Makassar (ANTARA Sulsel) - Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mulai dibayarkan pekan depan.
"Seluruh SKPD dideadline (diberi batas waktu) paling lambat 27 Juni seluruh permohonan gaji sudah rampung, setelah itu kita proses satu hari, jadi tanggal 28 sampai 29 kita lakukan pembayaran," kata Kepala Bidang Pembiayaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Kaharuddin di Makassar, Kamis.
Pembayaran tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk gaji 13 dan 14 atau THR bagi PNS secara bersamaan.
"Sebenarnya proses pembayaran bisa lebih cepat, hanya saja, petunjuk pelaksanaan dari pusat telat diterima," imbuhnya.
Selain permohonan gaji ke 13 dan 14, pihaknya juga akan melakukan pembayaran gaji bulan Juli pada tanggal satu mendatang.
"Untuk melakukannya, kami harap permohonan gaji bulan Juli masuk paling lambat 29 Juni," ujarnya.
Pembayaran ke tiga gaji ini, membutuhkan total dana mencapai Rp100 miliar.
"Sekira Rp40 miliar untuk gaji 13, Rp40 miliar gaji bulan Juli, dan Rp20 miliar lebih untuk gaji 14 atau THR," ucapnya.
Berita Terkait
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib
Nilai transaksi belanja melalui E Katalog Sulbar capai Rp48 miliar
Selasa, 23 April 2024 13:01 Wib