Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, kembali menggerebek dengan mengobok-obok kampung Sapiria yang dikenal sebagai tempat peredaran narkoba di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Dalam penggerebekan itu sembilan orang terduga pengedar diamankan tim Resmob, enam laki-laki satu diantaranya dibawah umur dan tiga perempuan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polrestabes Makassar.
Sementara barang bukti yang ditemukan di tangan tersangka yakni dua paket besar narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 gram, 18 paket kecil sabu, sejumlah paket ganja dan beberapa butir pil ekstasi turut disita.
"Kita mencoba memutus kegiatan ilegal yang selama ini marak terjadi di kampuang Sapiria. Kita mulai melakukan pembersihan di tempat itu dengan terus melakukan operasi dan mengamkan sembilan orang," ujar Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Rudi Hartono.
Pihaknya tidak menampik peredaran narkoba di kampung tersebut memang ada dan terus terjadi, meskipun beberapa kali digerebek petugas namun masih saja pengedar eksis di lokasi tersebut.
"Kampung Sapiria jadi sarang narkoba, karena beberapa kali digrebek tetap saja ada. Oleh sebab itu kita mencoba terus agar Sapiria bisa bersih dari narkoba, hari ini kami sudah lakukan penggerebekan dan terus kita melakukan pemantauan," paparnya.
Mengenai dengan adanya anak-anak di bawah umur yang ikut mengedarkan barang haram tersebut, kata dia, timnya akan terus memantau dengan teliti sehingga penggerebekan akan terus dilakukan untuk memutus jaringan pemasok di kampung Sapiria.
"Sembilan orang yang ditangkap hari ini akan terus kita kembangkan, tentunya mereka akan dijerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," paparnya.
Sebelumnya, kampung ini beberapa kali digrebek petugas kepolisian. Berasarkan cacatan pada Minggu 27 Maret 2016 sekitar pukul 00.05 WITA tim dari Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polrestabes Makassar dibantu Dirnarkoba Polda Sulselbar serta Polsek Tallo dan Bontoala berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.
Tidak hanya itu polisi juga mengamankan puluhan orang termasuk serta barang bukti lainnnya seperti alat hisap, sabu-sabu, timbangan, senjata tajam dan sejumlah uang tunai. Sepanjang 2015 hingga pertengahan 2016 kampung Sapiria telah berulang kali digerebek petugas.
Bahkan faktanya ada dugaan oknum petugas yang membekingi peredaran narkoba di lokasi tersebut bahkan sudah tertangkap. Ironisnya, hingga beberapa kali pengrebekan dan penangkapan puluhan tersangka selalu ditemukan barang bukti, hingga sampai saat ini polisi belum mengungkap jaringan pemasok narkoba di kampung tersebut.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik lima PPNS
Rabu, 24 April 2024 14:38 Wib
Politeknik ATI Makassar dapat 30 kuota Beasiswa SDM Sawit 2024
Rabu, 24 April 2024 10:28 Wib
DPRD Sulsel anggarkan dana aspirasi Rp100 miliar untuk infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 9:25 Wib
326 JCH Pangkep ikuti bimbingan manasik haji
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
KPU Makassar buka pendaftar PPK-PPS pada 23-29 April 2024
Selasa, 23 April 2024 20:35 Wib
KPU RI kaget Hambaliee mundur sebagai Ketua KPU Makassar
Selasa, 23 April 2024 19:27 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib