Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, kembali menggerebek dengan mengobok-obok kampung Sapiria yang dikenal sebagai tempat peredaran narkoba di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Dalam penggerebekan itu sembilan orang terduga pengedar diamankan tim Resmob, enam laki-laki satu diantaranya dibawah umur dan tiga perempuan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polrestabes Makassar.
Sementara barang bukti yang ditemukan di tangan tersangka yakni dua paket besar narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 gram, 18 paket kecil sabu, sejumlah paket ganja dan beberapa butir pil ekstasi turut disita.
"Kita mencoba memutus kegiatan ilegal yang selama ini marak terjadi di kampuang Sapiria. Kita mulai melakukan pembersihan di tempat itu dengan terus melakukan operasi dan mengamkan sembilan orang," ujar Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Rudi Hartono.
Pihaknya tidak menampik peredaran narkoba di kampung tersebut memang ada dan terus terjadi, meskipun beberapa kali digerebek petugas namun masih saja pengedar eksis di lokasi tersebut.
"Kampung Sapiria jadi sarang narkoba, karena beberapa kali digrebek tetap saja ada. Oleh sebab itu kita mencoba terus agar Sapiria bisa bersih dari narkoba, hari ini kami sudah lakukan penggerebekan dan terus kita melakukan pemantauan," paparnya.
Mengenai dengan adanya anak-anak di bawah umur yang ikut mengedarkan barang haram tersebut, kata dia, timnya akan terus memantau dengan teliti sehingga penggerebekan akan terus dilakukan untuk memutus jaringan pemasok di kampung Sapiria.
"Sembilan orang yang ditangkap hari ini akan terus kita kembangkan, tentunya mereka akan dijerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," paparnya.
Sebelumnya, kampung ini beberapa kali digrebek petugas kepolisian. Berasarkan cacatan pada Minggu 27 Maret 2016 sekitar pukul 00.05 WITA tim dari Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polrestabes Makassar dibantu Dirnarkoba Polda Sulselbar serta Polsek Tallo dan Bontoala berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.
Tidak hanya itu polisi juga mengamankan puluhan orang termasuk serta barang bukti lainnnya seperti alat hisap, sabu-sabu, timbangan, senjata tajam dan sejumlah uang tunai. Sepanjang 2015 hingga pertengahan 2016 kampung Sapiria telah berulang kali digerebek petugas.
Bahkan faktanya ada dugaan oknum petugas yang membekingi peredaran narkoba di lokasi tersebut bahkan sudah tertangkap. Ironisnya, hingga beberapa kali pengrebekan dan penangkapan puluhan tersangka selalu ditemukan barang bukti, hingga sampai saat ini polisi belum mengungkap jaringan pemasok narkoba di kampung tersebut.
Berita Terkait
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Pelindo Regional 4 memprediksi puncak arus mudik H-4
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib