Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 2.751 narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Gunung Sari dan Rumah Tahanan Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pad Lebaran 2016.
"Sebagaian besar napi yang mendapat remisi tindak pidana umum, sedangkan sebagian kasus lainnya dan narkoba," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulsel, Jauhar Fardi di Makassar, Senin.
Menurut dia, napi yang dianggap berkelakukan baik selama ditahan baik di Rutan maupun di Lapas telah mendapatkan remisi sesuai dengan haknya tetapi tetap menjalani masa tahanan. Sementara yang mendapatkan remisi dan bersamaan habis masa tahanannya maka dibebaskan.
Selain itu pengurangan masa tahanan, kata dia, diberikan saat hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 6 Juli 2016. Pemberian remisi tersebut bervariatif mulai dari dua bulan, satu bulan, 15 hari dan adapun yang dinyatakan bebas.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian hukum dan ham (Kemenkumham) Sulsel Sahabuddin Kilkoda mengatakan memang setiap hari raya besar narapidana akan mendapatkan remisi hingga dua bulan.
Bahkan napi yang diajukan dari semua Lapas maupun Rutan di Sulsel tidak lagi diverifikasi karena napi tersbut sudah memenuhi syarat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing lapas dan rutan yang ada di Sulsel.
Terkait dengan remisi napi yang terjerat kasus terorisme yang kini mendekam di Lapas klas I Gunungsari Makassar diketahui ada tujuh napi, kata dia, telah diusulkan ke Jakarta di Kemenhum HAM RI.
"Untuk kasus khusus terorisme di Sulsel sudah diusulkan di Kementerian Hukum dan HAM sebab secara prosedur mereka sudah terpenuhi. Remisi hari raya ini ada empat napi yang diusulkan bebas," ujar Sahabuddin.
Berita Terkait
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Telkomsel sediakan jaringan 4G di kapal Pelni mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 22:16 Wib
Bus AKAP pasang klakson telolet dipastikan tak lulus "ramp check" Angkutan Lebaran 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 22:10 Wib
10 imbauan pemerintah untuk pemudik Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 6:36 Wib
AP II antisipasi lonjakan mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta
Minggu, 24 Maret 2024 20:39 Wib
Telkom Reg 7 siap hadapi kenaikan trafik telekomunikasi saat Lebaran Idul Fitri
Jumat, 22 Maret 2024 15:06 Wib
BPJS Kesehatan Makassar layani peserta JKN selama libur Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 19:16 Wib