Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Ombudsman ikut melakukan pemantauan Masa Orientasi Sekolah (MOS) guna memastikan tidak adanya praktik perpelencohan, pelecahan serta kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik maupun psikologis yang kerap dilakukan di dalam dan luar sekolah yang ada di Sulawesi Barat.
"Pengawasan ini dilaksanakan juga merujuk pada surat edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015, tentang instruksi untuk mengantisipasi dan memastikan pelaksanaan orientasi peserta didik baru tanpa ada kekerasan," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, kerap terjadinya praktik perpeloncoan yang mengarah pada kekerasan dan pelecehan selama masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) atau yang dikenal MOS (Masa Orientasi Siswa) harus mendapat pengawasan.
Sebagai salah satu lembaga negara yang bergerak dibidang pengawasan, kata dia, maka tahun ini Ombudsman kembali dilibatkan dalam pengawasan kegiatan MOS.
"Kami tidak hanya fokus pada pengawasan kegiatan MOS saja, namun kami pun melakukan antisipasi adanya tindakan pungli yang membebani orang tua siswa dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak sekolah," terang Lukman.
Pada hari peertama kegiatan MOPDB, pengawasan Ombudsman dilaksanakan disejumlah sekolah menengah atas di kabupaten Mamuju, kemudian pada hari kedua dan hari ketiga tim Ombudsman telah disebar ke lima kabupaten lainnya.
Dalam surat edaran mendikbud, Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru.
Jika tindak kekerasan, perpeloncoan maupun pelecehan tetap terjadi, maka dinas pendidikan dapat melakukan tindakan dan atau hukuman disiplin sesuai kewenangannya.
"Melalui surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan semua sudah jelas, jika dalam pengawasan kegiatan MOPDB kami menemukan penyimpangan prosedur, maka akan menjadi bahan tindak lanjut yang akan disampaikan ke pihak mendikbud di jakarta, serta menjadi bahan masukan kepada pemerintah daerah setempat," ucap Lukman.
Berita Terkait
Ombudsman menduga ada penyalahgunaan beras SPHP
Sabtu, 16 Maret 2024 2:06 Wib
Ombudsman menemukan potensi malaadministrasi layanan publik Bappebti
Jumat, 26 Januari 2024 15:18 Wib
Pemkab Gowa meraih predikat zona hijau pelayanan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 Januari 2024 21:10 Wib
Luwu Utara raih penghargaan dari Ombudsman RI kategori pelayanan publik
Kamis, 25 Januari 2024 20:21 Wib
Ombudsman : Penyelenggara layanan publik masuk zona hijau di Sulbar bertambah
Kamis, 18 Januari 2024 21:55 Wib
Ombudsman Sulsel apresiasi upaya PLN normalkan kelistrikan di Sulbagsel
Senin, 4 Desember 2023 19:29 Wib
Ombudsman: Mentan Amran mengalokasikan dana pribadi Rp36 miliar untuk benih
Kamis, 23 November 2023 13:13 Wib
Ombudsman Sulsel lakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan di Luwu Timur
Jumat, 25 Agustus 2023 6:02 Wib