Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah warga yang akan mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik terpaksa harus menunggu waktu satu bulan lamanya untuk mendapatkan identitas, kendati berlaku seumur hidup dan berlaku nasional.
"Katanya satu bulan baru jadi, padahal kami sudah menunggu lama. Alasannya, tidak ada material dan hanya didata dulu, urus hari ini bulan depan baru diambil," keluh Ardiansyah di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Dia mengatakan telah mengurus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, kemudian diminta balik lagi pada Senin depan karena jaringan internet sedang bermasalah. Bahkan seluruh warga ingin mengurus KTP harus di Dukcapil tidak lagi di kecamatan setempat.
Tidak hanya Ardi, seorang pengurus e-KTP lainnya bernama Zabur mengungkapkan kecewa atas birokrasi yang berlangsung di kantor Dukcapil tersebut.
Dia seakan dipersulit dalam hal mengurus KTP dan surat keterangan pembatalan pindah domisili.
"Tadinya saya mau urus e-KTP disana pada hari Kamis lalu, saya rela menunggu hampir dua jam itupun berkas pengurusan tidak dipedulikan petugas, beruntung dengan sigap teman membawanya ke tempat foto KTP. Saat hendak di foto, katanya tidak bisa masuk di sistem," ujarnya mengeluhkan.
Petugas Pegawai Negeri Sipil di sana mengatakan tidak bisa harus melaporkan dulu di bagian pembatalan surat keterangan pindah dan prosesnya akan memakan waktu lama paling cepat satu bulan.
Dia kemudian diarahkan ke bagian umum, namun terjadi perdebatan di sana, sebab surat pindahnya ke Surabaya tidak sempat digunakan karena masa pengurusan satu bulan sudah habis dan begitupun sistem di Dukcapil tidak membacanya. Didukcapil malah bersikukuh tidak memberikan solusi dan harus dibatalkan di Surabaya padahal belum digunakan.
"Saya diminta membatalkan surat pindah yang belum saya gunakan, tentunya sepengetahuan saya, otomatis bila surat pindah itu tidak digunakan dan tidak direspon Dukcapil Surabaya maka akan batal dengan sendirinya. Ini malah saya dipersulit," kata dia.
Tidak hanya itu, dia telah bolak-balik selama dua hari di Disdukcapil setempat, bahkan staf Dukcapil yang bertangungjawab terkait pembatalan surat pindah dan registrasi KTP tidak berada di tempat saat pelayanan dibutuhkan warga.
"Di bagian informasi katanya nama dia Ramli yang bertugas membatalkan surat pindah, saat mau ditemui sedang keluar ada urusan pribadi padahal masih jam kerja. Inilah pelayanan birokrasi kita, promosi saja yang baik di pelayanan, tetapi fakta berkata lain. Tidak usah urus KTP kalau begini susahnya." kata Zabur.
Sedangkan warga lainnya, Juwita juga mengalami hal yang sama. Dia diminta menunggu selama satu bulan untuk mendapatkan e-KTP baru. Padahal dirinya ingin mengurus pinjaman guna modal usaha, tapi kandas karena identitasnya tidak ada.
"Mau diapa pak, kita ini hanya masyarakat kecil. Seharusnya mereka memberikan solusi bukan malah menyulitkan kami. Selain itu KTP anak Makassar menurut saya hanya slogan saja dan inovasi musiman agar bisa dapat penghargaan," Katanya.
Kepala Dukcapil Kota Makassar Nielma Palamba mengakui adanya keterlambatan pencetakan e-KTP yang diperkirakan sebulan, bahkan bisa lebih dari itu. Dia berdalih marterial dan blanko di tingkat pusat masih dalam proses tender.
"Blanko memang kurang makanya e-KTP juga lambat dicetak. Tidak hanya itu Badwit atau kouta internet terbatas sehingga menjadi kendala, bahkan minimnya alat juga menghambat pekerjaan," kata dia.
Berita Terkait
Pemkab Pangkep sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik
Senin, 25 Maret 2024 22:10 Wib
Sulbar merumuskan model pengorganisasian tim pengelola SPBE setiap OPD
Sabtu, 16 Maret 2024 13:19 Wib
Dinkes Sulbar dorong transformasi digital kesehatan lewat RME
Senin, 11 Maret 2024 21:31 Wib
Imigrasi Polewali Mandar sosialisasikan paspor elektronik
Sabtu, 2 Maret 2024 22:08 Wib
Disdukcapil Gowa buka perekaman KTP elektronik pemilih pemula pada hari libur
Selasa, 6 Februari 2024 16:11 Wib
Kendaraan roda dua gunakan kartu elektronik di Bandara Hasanuddin Makassar
Senin, 5 Februari 2024 15:26 Wib
Polda Sulsel menggalang kemitraan untuk sosialisasikan tilang elektronik
Selasa, 23 Januari 2024 12:09 Wib
Pemprov Sulbar mulai menerapkan tanda tangan elektronik di sekolah
Selasa, 9 Januari 2024 17:58 Wib