Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menginventarisasi lahan yang sudah dibebaskan di Bandara Tampapadang di Kabupaten Mamuju Mamuju yang akan dijadikan areal perluasan bandara.
"Sejak tahun 2009 sampai saat ini sudah sekitar 60 hektare lahan bandara yang dibebaskan pemerintah dan lahan yang sudah dibebaskan itu diinventarisir," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Sulbar, Haeruddin Anas di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, lahan yang sudah dibebaskan itu akan segera dipatok sesuai dengan bidang tanah yang sebelumnya dibebaskan dari masyarakat dan berdasarkan titik koordinat.
Menurut dia, secara keseluruhan untuk perluasan bandara Tampapadang Mamuju, maka pemerintah maka pemerintah membutuhkan lahan hingga sekitar 100 hektare luasnya.
"Jadi masih ada sekitar 40 hektare lahan yang masih akan berupaya dibebaskan pemerintah kedepannya," katanya.
Ia mengatakan, lahan yang sudah dibebaskan nantinya akan dijadikan areal lokasi pembangunan terminal baru Tampapadang Mamuju yang segera direncanakan akan dibangun.
"Terminal baru yang akan dibangun di sebelah selatan bandara akan semakin meningkatkan fasilitas bandara, dari sebelumnya, sementara terminal lama bandara Mamuju akan dibuat menjadi terminal VIP bagi tamu pemerintah yang berkunjung ke Sulbar," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat akan mendukung pembangunan terminal baru bandara Mamuju itu, dan akan mendanai pembangunannya melalui APBN.
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
DPRD Sulbar susun ranperda pengembangan pesantren
Selasa, 26 Maret 2024 1:45 Wib