Minahasa Tenggara (ANTARA Sulsel) - Sebanyak sepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara berkategori merah dalam serapan anggaran.
"Sampai akhir bulan Juni, masih ada sepuluh SKPD yang serapan anggarannya rendah sehingga kita kategorikan mereka berada di zona merah," kata Sekretaris Daerah Farry Liwe di Ratahan, Selasa.
Dirinya menegaskan bagi SKPD-SKPD tersebut akan menjadi perhatian khusus dari pihaknya untuk dilakukan evaluasi.
Hal itu dilakukan karena berdampak tak bagus bagi penggunaan anggaran secara keseluruhan, ujarnya.
Menurut Farry, para SKPD ini harus menjelaskan secara rinci alasan sehingga belum tercapainya serapan anggaran tersebut.
"Saya minta ini dijelaskan oleh masing-masing SKPD bermasalah, apa yang menjadi kendala sehingga tidak memenuhi target yang ditetapkan," tegas Farry.
Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Perekonomian Robby Ngongoloy mengungkapkan kalau penyerapan anggaran tidak bagus, berarti juga prosesnya juga tak berjalan.
"Melihat kendala seperti ini dinas maupun badan harus berkoordinasi dengan LPSE, agar menjadi tahu anggaran yang sudah jalan atau yang belum jalan," tandasnya.
Berita Terkait
BP2P Sulawesi I selesaikan huntap korban abrasi Pantai Amurang Minahasa Selatan
Minggu, 17 September 2023 19:25 Wib
Energi mini-hidro memberi denyut perekonomian Suku Tontiwo Minahasa
Selasa, 12 September 2023 14:36 Wib
Majelis Hakim PT DKI Jakarta tolak permohonan banding Teddy Minahasa
Kamis, 6 Juli 2023 14:49 Wib
Kompolnas : Sidang Irjen Pol Teddy Minahasa sudah tunjukkan kredibilitasnya
Rabu, 31 Mei 2023 5:53 Wib
Polri jatuhkan sanksi PDTH kepada Irjen Teddy Minahasa
Rabu, 31 Mei 2023 5:40 Wib
Polri gelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa
Selasa, 30 Mei 2023 11:09 Wib
Pakar: Hukuman mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara layak diperberat
Kamis, 11 Mei 2023 10:34 Wib
Majelis hakim PN Jakbar vonis Linda penjara 17 tahun dan denda Rp2 miliar
Rabu, 10 Mei 2023 14:42 Wib