Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan perhelatan pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat, dipastikan tanpa calon perseorangan.
"Hari ini adalah terakhir penyerahan bukti dukungan bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen ke KPU. Namun, sejak pendaftaran dibuka pada hari Rabu 3 Agustus hingga Minggu 7 Agustus 2016 tidak ada seorangpun yang mendaftarkan diri," kata Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria di Mamuju, Minggu.
Menurut Usman, dengan berakhirnya batas akhir pendaftaran bagi calon perseorangan, maka dipastikan bahwa dalam momentum Pilgub Sulbar tak ada pasangan calon dari jalur independen.
"Sebagaimana yang telah diputuskan oleh KPU Sulbar dengan jumlah dukungan yang harus diajukan oleh pihak yang akan menggunakan jalur perseorangan adalah harus memenuhi syarat dukungan sebesar 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap pemilu terakhir atau minimal sebaran di 50 persen kabupaten se provinsi Sulbar," jelasnya.
Jumlah tersebut, lanjut Usman, setara dengan minimal 883.403 dukungan atau harus tersebar di 4 kabupaten.
"Dengan sendirinya, maka pasangan calon yang akan berkompetisi nantinya hanyalah usulan partai politik," ujar mantan Ketua KPU POlewali Mandar (Polman) ini.
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
DPRD Sulbar susun ranperda pengembangan pesantren
Selasa, 26 Maret 2024 1:45 Wib