Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sulsel Lutfie A Natsir mengatakan proses banding yang diajukan Walhi terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar terkait izin reklamasi CPI tidak menghentikan proses reklamasi.
"Tidak, tidak boleh berhenti (reklamasi), karena keputusan PTUN itu dianggap `rechmatig` (benar menurut hukum)," kata Lutfie yang ditemui di Makassar, Jumat.
Asas praduga rechtmatig menganggap bahwa setiap tindakan penguasa selalu harus dianggap berdasarkan hukum (benar) sampai ada pembatalan.
Dalam asas ini gugatan tidak menunda pelaksanaan KTUN yang digugat (Pasal 67 ayat (1) UU No.5 tahun 1986).
Karenanya, kata dia, proses banding tidak dapat menghentikan proses reklamasi.
Lutfie mengatakan pihaknya juga telah siap menghadapi proses banding dari Walhi Sulsel.
"Dari awal kita sudah siap, dan kami menganggap pemprov sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Meski demikian, Lutfie mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menerima memori banding dari Walhi.
"Memori banding belum kita terima, itu akan menjadi bahan kami untuk mengkaji memori banding dan mempersiapkan kontra memori banding Walhi," jelasnya.
Sebelumnya, Walhi sebagai penggugat yang diwakili oleh Direktur Walhi Sulsel Asmar Exwar bersama Kuasa Hukumnya dari LBH Makassar, Haswandy Andy Mas dan Edy Kurniawan Wahid resmi menyatakan Banding terhadap putusan Pengadilan TUN Makassar yang sebelumnya menyatakan Tidak Menerima Gugatan Penggugat (Walhi) terkait Izin Pelaksanaan proyek reklamasi CPI di Pantai Losari Makassar.
Pernyataan banding Walhi tersebut, tertuang dalam Akta Permohonan Banding, Nomor: 11/G/LH/2016/P.TUN.Mks, tertanggal hari ini, Rabu 10 Agustus 2016, yang ditandatangani oleh Edy Kurniawan (Kuasa Hukum Walhi) dan disahkan oleh Panitera Pengadilan TUN Makassar, Yusuf Tamin.
Berita Terkait
KLHK mengingatkan perusahaan tambang untuk mereklamasi lahan
Selasa, 17 Oktober 2023 9:39 Wib
DPRD Sulsel merespons aspirasi penolakan reklamasi Pulau Lae-lae
Rabu, 4 Oktober 2023 10:52 Wib
DPRD Sulsel kawal aspirasi warga Pulau Lae-Lae tolak reklamasi
Senin, 4 September 2023 20:06 Wib
Warga Pulau Lae-Lae Makassar semarakkan kemerdekaan melalui festival
Jumat, 18 Agustus 2023 5:29 Wib
Luhut Pandjaitan : Ekspor pasir laut belum dilakukan
Sabtu, 24 Juni 2023 6:26 Wib
Pemprov Sulsel menjamin tak ada penggusuran saat reklamasi Pulau Lae-lae
Minggu, 28 Mei 2023 7:29 Wib
Warga Pulau Lae-Lae gelar aksi tolak reklamasi di Makassar
Rabu, 17 Mei 2023 17:06 Wib
KKP menghentikan proyek reklamasi tambang nikel di Morowali
Sabtu, 18 Maret 2023 20:13 Wib