Gowa, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melakukan tindakan preventif terkait pelestarian benda-benda pusaka peninggalan kerajaan Gowa dengan mendatangkan tim ahli untuk menandainya menggunakan teknologi mutakhir.
"Kita ingin semua benda pusaka peninggalan kerajaan itu ditandai agar tidak gampang diduplikasi. Kita ingin menjaga orisinilnya benda pusaka ini," ujar Ketua Tim Elias C Medellu di Gowa, Senin.
Dia mengatakan, semua benda pusaka bersejarah dari peninggalan kerajaan itu akan ditandai demi pelestarian dan keasliannya.
Penandaan semua benda pusaka dengan teknologi itu turut disaksikan tim dari Polda Sulsel, Pemkab Gowa, Balai Cagar Pelestarian Budaya Sulsel, Polres Gowa, Kodim 1409/Gowa, DPRD Kabupaten Gowa dan dari pihak kerajaan Andi Maddusila.
"Kita menandai barang-barang itu sehingga bisa dikenal secara otentik. Tidak bisa lagi kalau ada yang mencoba membuat serupa yang identik, pasti kita kenali dengan adanya program ini," jelasnya.
Elias menyatakan, jika suatu hari nanti ada pihak yang mencoba untuk membuat duplikasinya, pasti akan diketahui keasliannya karena meskipun benda aslinya telah hancur menjadi puing ataupun menjadi debu tetap masih bisa dikenali keasliannya.
"Biarpun pusaka itu nantinya hancur menjadi debu, pusakanya tetap akan dikenali dengan adanya marking (penilaian). Teknologi penandaan ini biar kena bahan kimia, penandaannya tidak akan hancur," ungkapnya.
Elias mengungkapkan, tim mereka turun sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam melestarikan benda-benda cagar budaya atas permintaan Pemkab Gowa difasilitas Polda Sulsel.
"Ini permintaan dari Pemda, fungsinya preventif," jelasnya.
Proses penandaan sendiri tidak terlalu lama karena untuk satu barang benda pusaka hanya membutuhkan waktu proses sekitar dua menit saja. "Ada 18 item dan 8 sub item yang ditandai," katanya.
Polda Sulsel yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Sadma, Kasubdit I, AKBP Anwar Hasan, juga sekaligus mengecek benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Gowa bersama Balai Cagar Budaya Sulsel yang diwakili Kasubag Tata Usaha, Muhammad Natsir.
Berita Terkait
Museum Nasional Indonesia fokus mengamankan benda sejarah
Minggu, 17 September 2023 11:39 Wib
Sebanyak 472 benda budaya Indonesia dikembalikan pemerintah Belanda
Selasa, 11 Juli 2023 14:44 Wib
AS mengembalikan peninggalan Dinasti Tang senilai Rp51 miliar pada China
Jumat, 12 Mei 2023 21:02 Wib
Diskominfo : Sulsel memiliki 64 Warisan Budaya Tak Benda
Jumat, 3 Maret 2023 6:17 Wib
Sebuah benda diduga granat nanas ditemukan di Balai Kota Surabaya
Sabtu, 7 Januari 2023 22:42 Wib
Jubir Kemenkes: Penularan cacar monyet dapat melalui kontak langsung atau benda
Sabtu, 20 Agustus 2022 22:30 Wib
KPK masih dalami harta benda dan aset milik Bupati Langkat nonaktif
Selasa, 19 April 2022 14:11 Wib
Kisah di balik upaya pengajuan jamu sebagai warisan UNESCO
Selasa, 12 April 2022 17:54 Wib