Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel menyamakan persepsi dengan aparat pengelola keuangan daerah mengenai pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016.
"Menyamakan persepsi ini penting terutama untuk menyusun anggaran dalam memasukkan program pemberian Hibah dan Bansos ini, agar nanti tidak akan bermasalah," kata Kepala BPKD Sulsel Andi Arwin Azis di sela sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016, tentang pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, di Makassar, Kamis.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari 29 -30 September, dan diikuti oleh seluruh pejabat lingkup Pengelola Keuangan Daerah, Inspektorat dan Perwakilan DPRD.
"Melalui kegiatan ini, kami harap pemahaman para pengelola keuangan daerah mengenai pemberian hibah dan bansos akan meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu`mang menekankan pentingnya para aparat pengelola keuangan daerah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Daerah harus taat terhadap apa yang menjadi aturan, termasuk Permendagri No. 14 tahun 2016," kata wagub.
Pengelolaan keuangan, termasuk pemberian hibah dan bantuan sosial, kata Agus merupakan amanah reformasi di bidang otonomi daerah.
"Hal ini menjamin keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," pungkasnya.
Berita Terkait
Presiden Jokowi mengupayakan bantuan beras dilanjutkan hingga akhir tahun
Rabu, 27 Maret 2024 19:24 Wib
Presiden Jokowi: Negara lain tak ada bantuan pangan beras seperti Indonesia
Jumat, 16 Februari 2024 10:27 Wib
Presiden Jokowi: Bansos pangan bantu kendalikan harga beras
Kamis, 15 Februari 2024 14:12 Wib
Menko PMK membantah presiden politisasi bansos
Rabu, 7 Februari 2024 20:28 Wib
Pembagian bansos di Makassar
Rabu, 7 Februari 2024 14:16 Wib
Menkominfo menegaskan bansos El Nino tidak terkait kampanye Pemilu 2024
Selasa, 6 Februari 2024 5:54 Wib
Kehadiran negara terkait persoalan kesejahteraan rakyat
Senin, 5 Februari 2024 11:32 Wib
Presiden Jokowi tegaskan anggaran bansos dari APBN telah disetujui DPR
Jumat, 2 Februari 2024 11:05 Wib