Gowa, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Bupati Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan YL menyayangkan adanya anak-anak yang diduga terlibat dalam pembakaran kantor DPRD beberapa waktu lalu.
"Saya juga kaget mendengar kabar itu. Kita sangat menyayangkan kenapa mesti ada pelibatan anak-anak di bawah umur dalam insiden pembakaran kantor DPRD Gowa," ujarnya di Gowa, Kamis.
Adnan Purichta mengatakan, pelibatan anak-anak dalam insiden rusaknya dan terbakarnya kantor DPRD Gowa menjadi perhatiannya karena anak-anak yang tidak mengerti diikutkan dalam unjuk rasa anarkis itu.
Namun meskipun demikian, bupati tetap mempercayakan semua penanganan insiden ini kepada pihak kepolisian baik dari Polres Gowa maupun Dirkrimum Polda Sulsel.
"Kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk mengusut secara tuntas pelaku dan aktor intelektualnya," katanya.
Mantan Legislator DPRD Sulawesi Selatan dua periode itu mengaku jika aktivitas perkantoran baik para anggota DPRD Gowa maupun pegawai lainnya tetap berjalan seperti biasanya.
Karena menurut dia, aktivitas pemerintahan maupun legislasi akan terus berjalan berdampingan dan semua program-program yang telah dicanangkan juga tetap dijalankan.
"Pembakaran itu tidak menghambat kerja-kerja anggota dewan dan kita juga di pemerintahan tetap menjalankan program yang telah kita canangkan," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan Rabu, (28/9) dinihari telah ditangkap tujuh orang terduga pelaku pembakaran kantor DPRD.
Mereka adalah MR, 14 tahun, dan NA (15), sebagai pelaku pembakaran; lalu ada MUS (16), AP (16), MUR (15), dan SF (16), yang merupakan pelaku perusakan; serta satu pelaku lagi, MY (17), yang diketahui mencuri DVD player saat insiden berlangsung.
Sebelumnya, massa pengunjuk rasa mendatangi kantor DPRD Gowa dan melakukan pembakaran gedung terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).
"Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujar Frans Barung.
Berdasarkan informasi yang diterima Polda Sulsel, pengunjuk rasa mendesak DPRD Gowa agar mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah yang telah menjadi polemik selama beberapa pekan ini.
Berita Terkait
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
DPRD Sulbar sahkan lima perda
Senin, 15 April 2024 6:12 Wib
Ketua DPRD Sulsel izin keluarga besarnya maju Pilkada Barru
Kamis, 11 April 2024 21:52 Wib
Pansus DPRD Sulsel membahas Ranperda Terumbu Karang di Pangkep
Jumat, 5 April 2024 1:57 Wib
Pansus Pendidikan Akhlak DPRD Sulsel menyerap aspirasi di Parepare
Jumat, 5 April 2024 1:56 Wib
DPRD dan Pemprov Sulbar matangkan Ranperda RTRW
Jumat, 29 Maret 2024 18:35 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib