Mamuju (ANTARA Sulbar) - Hasil putusan pemilihan wakil Bupati Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dengan mengankat Bonggalangi tidak berjalan mulus setelah pihak Martinis Tiranda melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya dari tim Hukum Martinis Tiranda sudah mendapatkan kuasa dari yang bersangkutan untuk mengajukan gugatan hukum atas keputusan DPRD kabupaten Mamasa nomor 5 tahun 2016 yang melegetimasi proses dan mensahkan Bonggalangi selaku wakil bupati Mamasa," kata kuasa hukum Martinis Tiranda, Hatta Kainan di Mamuju, Sabtu.
Menurut Hatta Kainang, terkait pemilihan kekosongan wakil bupati yang dilakukan pada tanggal 28 September 2016, memutuskan kader Golkar Bonggalangi sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi.
Ia menyebutkan, gugatan penundaan keputusan DPRD atau pencabutan keputusan aquo tersebut telah dilakukan gugatan secara resmi ke PTUN.
Hal ini dilakukan karna ini adalah ruang fair bagi kliennyauntuk membuktikan dalilnya sesuai intrumen pemilihan kekosongan wakil kepala daerah yang ditinggalkan almarhum Victor Paotonan.
Dikatakan, Instrumen hukum tidak jelas diatur hanya dalam tata tertib yang hanya mengatur masa sanggah menyangkut money politik kesalahan administrasi. Instrumen yang bisa menyelesaikan karna PP tentang implementasi aturan pengisian tidak diatur secara jelas.
Jadi kata dia, sebagai warga negara yang baik maka kliennya menjadikan peradilan sebagai tempat mengklarifikasi secara seimbang apa yang terjadi di pemilihan tersebut.
"Gugatan kami terdaftar pada kepaniteraan PTUN Makassar nomor 82/G/tun/2016," tandasnya.
Sebelumnya Setelah melalui sejumlah tahapan yang cukup alot di DPRD Kabupaten Mamasa, pemilihan Wakil Bupati Mamasa dapat digelar dan menetapkan calon dari Partai Golkar, Bonggalangi sebagai Wakil Bupati Mamasa melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Muhammadyah Mansyur dan dihadiri langsung Bupati Mamasa, H.Ramlan Badawi.
Proses pemilihan yang berlangsung diruang pola Kantor Bupati Mamasa dihadiri 20 Anggota DPRD dari total anggota DPRD 29 orang. Sesuai daftar hadir anggota yang dibacakan ditandatangani 21 anggota DPRD termasuk unsur pimpinan.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pemkab Luwu-Sulsel melanjutkan program pangan murah untuk tekan inflasi
Rabu, 17 April 2024 4:19 Wib
Bupati Pinrang serahkan bantuan pada korban kebakaran
Selasa, 16 April 2024 18:49 Wib
Bupati Luwu Timur apresiasi tim kebersihan yang bekerja saat libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 16:09 Wib
Pj Bupati Luwu pastikan pelayanan kembali normal usai libur Lebaran 1445 H
Selasa, 16 April 2024 15:37 Wib
Bupati Tana Toraja apresiasi respons cepat Pj Gubernur Sulsel pada bencana
Senin, 15 April 2024 11:17 Wib
Penjabat Gubernur ajak bupati se-Sulbar jaga kerukunan
Sabtu, 13 April 2024 5:30 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib