Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar menyosialisasikan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Formal dan Non-Formal di Kota Makassar sebagai bagian dari upaya pemerintah kota dalam mensejahterakan masyarakatnya.
"Sosialisasi penempatan TKI formal dan non-Formal serta penanggulangan tenaga kerja asing merupakan upaya Disnaker Kota Makassar untuk membantu mewujudkan misi Pemerintah Kota Makassar untuk merekonstruksi nasib rakyat menjadi masyarakat sejahtera standar dunia," ujar Kepala Disnaker Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie di Makassar, Kamis.
Ia mengungkapkan, kondisi Ketenagakerjaan di Kota Makassar tahun 2015 dari data yang tersedia, terdapat 57,96 persen angkatan kerja dan terdapat tingkat pengangguran terbuka sebanyak 12,02 persen.
Berdasarkan data tersebut di atas, secara umum dapat diketahui bahwa masih banyak pengangguran terbuka di Kota Makassar yang timbul karena ketidakseimbangan yang diakibatkan adanya kesenjangan informasi antara perusahaan pengguna tenaga Kerja dengan pencari kerja.
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan saat ini sedang meminimalisir dan meniadakan penempatan TKI non-Formal dan mendorong penempatan TKI menjadi Formal.
TKI formal sendiri adalah mereka yang bekerja diluar negeri pada berbagai perusahaan atau organisasi yang berbadan hukum, memiliki kontrak kerja yang kuat, di lindungi secara hukum di negara penempatan sehingga relatif tidak mendapatkan permasalahan selama bekerja di luar negeri.
"Ada tiga isu utama penempatan TKI formal, rendahnya informasi pasar kerja kemudian seringkali user di luar negeri meminta tenaga perawat. Namun ketersediaan data itu, pemerintah belum ada dan adanya perbedaan antara regulasi pemerintah penerima dengan tuntutan kebutuhan komunitas industri," jelasnya.
Menurut dia, pihak pengusaha masih membutuhkan tenaga kerja, namun pemerintah masih belum memberikan kebebasan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dari luar negeri.
Berita Terkait
326 JCH Pangkep ikuti bimbingan manasik haji
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
KPU Makassar buka pendaftar PPK-PPS pada 23-29 April 2024
Selasa, 23 April 2024 20:35 Wib
KPU RI kaget Hambaliee mundur sebagai Ketua KPU Makassar
Selasa, 23 April 2024 19:27 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
Wali Kota Makassar menyikapi dugaan penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Sesi pembelajaran operasi SAR di Makassar
Selasa, 23 April 2024 13:38 Wib
Pemkot Makassar menggencarkan sosialisasi perda kawasan tanpa rokok
Selasa, 23 April 2024 12:52 Wib
Pemkot dan PKK Makassar mendorong masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 11:03 Wib