Makassar (ANTARA Sulsel) - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LKBHMI) Makassar mendesak pihak kejaksaan untuk melakukan pengusutan terhadap 28 unit armada pemadam kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota yang mengalami kerusakan itu.
"Kejaksaan harus turun tangan karena pengadaannya ini baru tahun lalu dan sekarang sudah rusak, sudah ada juga yang sudah tidak beroperasi," ujar Ketua LKBHMI Makassar Habibi Masdin di Makassar, Sabtu.
Desakan untuk mengusut 28 unit mobil Damkar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar itu karena sudah tidak bisa lagi beroperasi, padahal diketahui kendaraan operasional tersebut, belum cukup setahun diadakan.
Pengadaan 28 unit Damkar pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar itu diadakan dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2015 yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah oleh dua rekanan yaitu PT Matra dan PT Kaja.
"Bisa saja kan kita menduga kalau 28 mobil Damkar itu adalah mobil bekas. Masa belum setahun sudah tidak bisa beroperasi, apalagi ini pengadaan baru," katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun mengatakan jika pengadaan puluhan unit armada pemadam kebakaran harus diusut, apakah sudah sesuai dengan mekanismenya serta penganggarannya.
Ia menilai pengadaan puluhan unit Damkar itu seharusnya terlebih dahulu diperiksa secara internal sebelum dilakukan pembayaran demi menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kami berpendapat dugaan ini sebaiknya diperiksa secara internal yakni Inspektorat, sebagai fungsi aparat pengawas internal. Itu seharusnya harus dimaksimalkan. Jangan sampai ada penyimpangan di dalamnya," pungkasnya.
Diketahui Pengadaan 28 unit Damkar pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar itu, diduga ada indikasi penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut, sehingga kendaraan itu tidak berfungsi maksimal.
Berita Terkait
LKBHMI Makassar dorong lahirnya bantuan hukum masyarakat miskin
Minggu, 14 April 2019 19:05 Wib
Penanganan korupsi proyek pipa di Palopo mandek
Senin, 17 Desember 2018 9:28 Wib
LKBHMI Nilai Penuntasan Korupsi "Setengah Hati"
Jumat, 17 Maret 2017 21:49 Wib
Kejari didesak usut peralihan lahan fasum Lamadukkelleng
Jumat, 16 Desember 2016 5:38 Wib
Kejati dinilai tebang pilih tangani kasus bandara
Selasa, 6 September 2016 5:34 Wib
Kejati didesak periksa Bupati Lutim terkait PLTMH
Rabu, 25 Mei 2016 5:21 Wib
LKBHMI pertanyakan penuntasan kasus lahan Telkomas
Jumat, 20 Mei 2016 10:13 Wib
Kejari Belopa diminta usut rekayasa pengembalian uang
Senin, 11 April 2016 5:24 Wib