Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kandidat calon Gubernur Sulawesi Barat meminta agar pejabat karateker Gubernur Provinsi Sulawesi Barat ditetapkan oleh pemerintah didatangkan dari pusat bukan dari pejabat daerah.
"Saya setuju dengan keinginan kandidat Gubernur Sulbar, Pak Salim S Mengga yang menginginkan pejabat karateker Gubernur Sulbar didatangkan dari pemerintah pusat bukan pejabat daerah di Sulbar," kata Calon Gubernur Sulbar, Drs Suhardi Duka MM (SDK) di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, keinginan cagub Sulbar Salim S Mengga nomor urut 2 yang didukung partai Golkar di Pilkada Sulbar, sangat ideal untuk direalisasikan.
"Memang, kalau kita mau berfikir secara bijak, sebaiknya caretaker Gubernur itu harus didatangkan dari Kementerian bukan orang daerah," kata SDK yang diusung partai Demokrat Hanura dan PKS dengan nomor urut 1 di Pilkada Sulbar.
Cagub Sulbar Salim S Mengga sebelumnya berharap pejabat caretaker Gubernur Sulbar datang dari pusat dan berlatar belakang pamong dari Kementerian Dalam Negeri.
Salim menganggap, hal itu dapat menjamin independensi birokrasi di Sulawesi Barat di Pilkada Sulbar yang akan digelar 15 Februari 2017.
"Potensi keberpihakan aparat birokrasi cukup terbuka di Pilkada Sulbar jika pejabat daerah yang akhirnya ditetapkan sebagai caretaker Gubernur Sulbar.
Berita Terkait
Gubernur Sulsel berharap gugus tugas HAM bisa terbentuk di seluruh daerah
Selasa, 26 Maret 2024 20:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar minta masyarakat Polman jaga kerukunan dan persatuan
Senin, 25 Maret 2024 22:16 Wib
MUI Sulbar nilai Penjabat Gubernur lestarikan kearifan lokal
Minggu, 24 Maret 2024 22:27 Wib
Pj Gubernur targetkan Sulsel menjadi penghasil nanas
Sabtu, 23 Maret 2024 14:58 Wib
Pj Gubernur Sulsel dorong peternak jadi pengusaha lewat program IB
Sabtu, 23 Maret 2024 8:25 Wib
Pj Gubernur Sulsel mendorong Barru produksi nanas hingga 1.000 ha
Jumat, 22 Maret 2024 19:59 Wib
Gubernur Sulbar minta THR dibayarkan tepat waktu
Jumat, 22 Maret 2024 19:59 Wib
Pj Gubernur Sulsel dan Rektor Universitas Balikpapan bahas koneksi IKN
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib