Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pasangan calon gubernur dan calon Wakil gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar dan Enny Angraeni Anwar (ABM-Enny) diadukan ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulbar terkait dugaan pelanggaran kampanye.
"Kami laporkan pasangan ABM-Enny ke Bawaslu Sulbar karena dugaan pelanggaran kampanye dengan menggelar acara jalan santai di anjungan pantai Manakarra," kata tim kuasa hukum paslon gubernur dan calon wagub Suhardi Duka dan Kalma Katta (SDK-Kalma), Nasrun Natsir di Mamuju, Senin.
Laporan dugaan pelanggaran kampanye pasangan ABM-Enny telah diterima Bawaslu lewat surat dengan nomor surat registrasi 01/LP/Pilgub/XI/2016.
"Kami meminta Bawaslu menyikapi ini dengan serius, dan kami harap Bawaslu mengklarifikasi temuan ini ke pihak terlapor," ungkapnya.
Menurut dia, dugaan pelanggaran kampanye pasangan ABM-Enny karena dalam acara kampanye yang dibungkus dalam kegiatan jalan santai melaksanakan kegiatan door prize dan, menjanjikan hadiah uang tunai kepada peserta jalan santai.
Kegiatan door prize dilarang dan kampanye, maupun menjanjikan uang kepada peserta, sesuai KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye Pilkada.
Adanya larangan pemberian door prize pada kegiatan kampanye berupa rapat umum, kegiatan kebudayaan, kegiatan olah raga, perlombaan, kegiatan sosial, dan kampanye melalui media sosial, katanya.
Kemudian lanjutnya, pada pasal 69 ayat 1 di PKPU itu ditegaskan adanya larangan menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi Pemilih.
Ketua Bawaslu Sulbar Busrang Riandi mengatakan, akan mengkaji dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Sulbar terus berupaya tingkatkan IPM wujudkan masyarakat sehat cerdas
Sabtu, 20 April 2024 11:38 Wib
Sebanyak 2.300 pencaker di Sulbar perebutkan 179 kuota kerja magang
Sabtu, 20 April 2024 11:23 Wib
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Pemprov Sulbar beri penghargaan pembangunan daerah pada tiga kabupaten
Sabtu, 20 April 2024 7:07 Wib
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib