Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Wali Kota Makassar Dr Syamsu Rizal MI membuka secara resmi pameran benda warisan seni budaya "Makassarta Tempo Doeloe".
"Makassar adalah salah satu kota di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dengan berbagai macam adat, tradisi dan budayanya yang menjadi warisan dari para pendahulu kita," ujar Syamsu Rizal di Makassar, Rabu.
Dia mengungkapkan, Kota Makassar sejak masa penjajahan di zaman kerajaan lalu sangat dikenal karena aktivitas kepelabuhanannya.
Makassar telah dikenal sejak lama dengan kejayaan yang tidak diragukan khususnya di bidang kelautan. Berbagai kebanggaan atas keberanian nenek moyang Bugis-Makassar merupakan bagian sejarah yang tidak boleh dilupakan begitu saja.
Bahkan setelah merdeka, Kota Makassar hingga saat ini memang menjadi kota metropolitan dan pintu gerbang di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
"Jejak perjalanan sejarah Makassar masih terekam dengan baik karena masih adanya sisa-sisa peninggalan yang menjadi warisan dari pendahulu kita," katanya.
Beberapa benda warisan seni budaya Makassar Ta` Tempo Doeloe yang dipamerkan di Losari Beach mengungkapkan apresiasinya atas kerja dari komunitas Makassar Heritage yang telah berpartisipasi dalam upaya mengenang sejarah Kota Makassar dan juga turut andil dalam menyelamatkan berbagai barang antik dari Makassar.
Bersama Komunitas Makassar Heritage dan beberapa seniman serta kolektor barang antik, Deng Ical, terlihat asyik berbincang terkait upaya pemerintah untuk menjaga peradaban yang juga selain sebagai bagian dari penghargaan terhadap sejarah yang juga dapat menjadi bagian penting dari sebuah proses pendidikan.
"Telah menjadi bagian dari tugas pemerintah bersama masyarakat untuk menjaga peradaban, dan juga melestarikan berbagai budaya serta ornamen yang merupakan bagian dari sejarah keberadaan Kota Makassar," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komunitas Heritage Arwan Cahyadi, mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran Deng Ical sebagai bukti perhatian pemerintah Kota Makassar untuk tidak melupakan sejarah.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Pelindo Regional 4 memprediksi puncak arus mudik H-4
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib