Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meraih penghargaan kategori Penggerak Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Teladan 2016 dari Otoritas Jasa Keuangan RI.
"Penghargaan ini diberikan kepada pimpinan daerah yang secara nyata memiliki komitmen dan peran aktif dalam mengawali program TPAKD 2016," kata Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele yang ditemui di Makassar, Jumat.
TPAKD Sulsel, kata dia, berada di bawah koordinasi Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Selatan yang dibentuk pada 30 Maret 2016 melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan.
"TPAKD Sulsel selama ini telah berperan dalam pengembangan, dan perluasan akses keuangan pada berbagai sektor prioritas," jelasnya.
Berbagai program yang dilaksanakan TPAKD Sulsel di antaranya adalah melakukan akselerasi pembiayaan pada sektor prioritas daerah melalui Gerakan 3 x 1000 Fasilitasi Akses Kredit UMKM Binaan Pemerintah Daerah di Sektor Pertanian dan Perikanan.
"Kami juga mendorong Realisasi KUR dan Kredit UMKM, serta Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) di Sulawesi Selatan," jelasnya.
Penghargaan tersebut, kata dia, diterima oleh Gubernur Sulsel secara langsung, dan diserahkan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat.
"Penghargaan ini diserahkan pada acara Pertemuan Awal Tahun Pelaku Industri Jasa Keuangan 2017," pungkas Sukarniaty.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib