Makassar (Antara Sulsel) - Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah mengeritik kebijakan pemerintah pusat terkait relaksasi ekspor mineral mentah yang tertuang dalam Permen ESDM No. 5 Tahun 2017 dan Permen ESDM No.6 Tahun 2017.
"Saya yakin itu (kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah) kalau digugat ke MK (Mahkamah Konstitusi), pasti dibatalkan, karena bertentangan dengan undang-undang," kata Nurdin yang ditemui di Makassar, Senin.
Nurdin menyayangkan kebijakan tersebut dibuat, ketika pembangunn smelter mulai banyak dilakukan.
"Kami berharap pemerintah memikirkan kembali kebijakan ini," ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel Syamsul Bachri menilai kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah ini akan berpengaruh negatif terhadap investasi pembangunan smelter (pabrik pemurnian) nikel di Kabupaten Bantaeng.
"Kalau ekspor bahan mentah diperbolehkan kembali, smelter yang di Bantaeng itu dapat bahan bakunya bagaimana? Kalau ekspor bahan mentah diperbolehkan," kata Syamsul.
Sebagai informasi, beberapa pokok ketentuan dalam Permen ESDM No.5 Tahun 2017 dan Permen ESDM No.6 Tahun 2017, antara lain:
1. Pemberian kelonggaran ekspor terhadap mineral yang belum diolah dan dimurnikan selama 5 (lima) tahun sejak Januari 2017.
2. Pemberian kelonggaran ekspor mineral selama 5 (lima) tahun sejak Januari 2017 kepada pemegang Kontrak Karya (KK) yang melakukan perubahan bentuk pengusahaan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
3. Adanya mekanisme perubahan bentuk perubahan pengusahan dari KK menjadi IUPK.
Di Kabupaten Bantaeng sendiri, terdapat dua perusahaan yang membangun smelter, yaitu PT Titan Mineral Utama (TMU) dengan rencana investasi sebesar Rp4,7 triliun, dan PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNAI) sebesar 130 juta dolar AS atau sekitar Rp1,7 triliun (kurs Rp13.500 per dolar AS).
Smelter di Kabupaten Bantaeng ini, pada awalnya ditargetkan dapat beroperasi mulai Februari 2016, sayangnya berbagai kendala menghadang, sehingga pengoperasiannya masih tertunda.
Berita Terkait
KPK periksa Nurdin Halid soal pengurusan perkara oleh Hakim Agung Gazalba Saleh
Rabu, 13 Desember 2023 19:44 Wib
KPK panggil Nurdin Halid sebagai saksi terkait perkara Gazalba Saleh
Selasa, 12 Desember 2023 14:38 Wib
IKA UNM undang tiga Capres adu gagasan di Makassar
Sabtu, 18 November 2023 10:47 Wib
ACC Sulawesi sikapi pembebasan bersyarat Nurdin Abdullah
Minggu, 20 Agustus 2023 0:45 Wib
Polresta Mamuju melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya
Senin, 20 Maret 2023 19:37 Wib
KPK melelang barang rampasan milik Imam Nahrawi dan Nurdin Abdullah
Kamis, 20 Oktober 2022 15:53 Wib
Pemeriksaan tersangka Yohanes Binur
Kamis, 1 September 2022 15:38 Wib
APG XI 2022 - Petenis kursi roda Indonesia Nurdin dikalahkan Pol Janteam dari Thailand
Minggu, 31 Juli 2022 15:01 Wib