Makassar (Antara Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar mewaspadai adanya oknum yang mulai menyebarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ganda maupun palsu menjelang hari pencoblosan Pilkada Takalar, Sulsel pada 15 Februari 2017.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adanya informasi itu. Kami meminta agar dinas terkait tidak gegabah dan hati-hati mengeluarkan KTP ataupun surat keterangan khusus," ungkap Ketua KPUD Takalar Jusalim Sammak, di komfirmasi Senin.
Tidak hanya itu, KPUD Takalar sebagai penyelenggara terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan identitas pemilik suara menuju Tempat Pemilihan Suara atau TPS nantinya.
"Kami menghimbau serta menyampaikan kepada masyarakat bahwa yang digunakan nanti bagi pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, adalah surat keterangan khusus dari Dukcapil. Ini sudah di sosialisasi kepada petugas TPS agar menerima pemilih yang punya foto dalam surat keterangan itu," jelasnya.
Meski demikian, belum ditemukannya KTP elektronik palsu di Takalar, namun kata dia, harus tetap diwaspadai karena akan banyak cela bagi tim pemenangan untuk melakukan kecurangan, kendati semua pemilih sudah terdaftar dalam e-KTP untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai sistem yang ada.
"Sampai saat ini belum ada ditemukan walaupun ada beredar informasi sekaitan dengan itu. Tetapi, kami tetap harus waspada akan semua bentuk permainan dugaan kecurangan tim sukses untuk memenangkan kandidatnya," papar dia.
Untuk Pilkada Takalar diikuti hanya dua pasangan calon masing masing pasangan petahana, Burhanudin Baharuddin-Natsir Ibrahim dan pasangan penantangnya, Syamsari Kitta-Achmad Dg Se`re.
Diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo telah menginstruksikan seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengecek KTP Elektronik palsu guna mengantisipasi kecurangan menjelang Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah di Indonesia.
Dirinya meminta seluruh Dukcapil di daerah Pilkada melakukan cek ulang pada KTP elektronik termasuk dengan pemeriksaan Nomor Induk Kependudukan agar tidak ada yang ganda.
Bahkan pihaknya mengistrusikan seluruh Dukcapil tetap memberikan pelayanan guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan, termasuk memberikan surat keterangan khusus untuk pemilih yang belum menerima e-KTP guna menyalurkan hak pilihnya.
Berita Terkait
Ketua GP Ansor Takalar mengecam kekerasan terhadap wartawan
Kamis, 28 Maret 2024 23:20 Wib
Kemenkumham Sulsel inventarisasi KIK di Kabupaten Takalar dan Jeneponto
Rabu, 20 Maret 2024 21:14 Wib
Polres Takalar selidiki kasus dugaan pengeroyokan imam desa
Selasa, 19 Maret 2024 7:37 Wib
Pj Bupati Takalar dan Konsuler Jepang di Makassar bahas kerja sama
Kamis, 14 Maret 2024 22:10 Wib
Kejati Sulsel tuntut bervariasi kepada enam terdakwa korupsi BPNT Takalar
Rabu, 6 Maret 2024 17:38 Wib
UIN Alauddin mendampingi Pemkab Takalar atasi anak tidak sekolah
Rabu, 6 Maret 2024 17:14 Wib
KPU Takalar gunakan enam perahu distribusi logistik ke wilayah pulau
Selasa, 13 Februari 2024 11:46 Wib
Pemprov Sulsel dorong pembangunan Kabupaten Takalar melalui program prioritas
Sabtu, 10 Februari 2024 19:10 Wib