Biak (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Papua Marthen Mansnandifu mengingatkan pengangkatan bendahara pengelolaan dana desa yang ditunjuk hindari berdasarkan sistem keluarga dari aparatur kepala desa setempat.
"Dana desa yang dikucurkan pemerintah setiap tahun mencapai Rp500 jutaan per kampung harus dikelola secara transparans serta melibatkan masyarakat kampung sehingga mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan," ucap Kepala DPMK Marthens Mansnandifu di Biak, Jumat.
Dia mengatakan hal itu seusai lokakrya penguatan kapasitas aparatur kampung sebagai implementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Dari monitoring pengawasan di lapangan telah ditemukan banyak bendahara pengelola desa ditangani keluarga kepala kampung setempat.
DPMK sebagai SKPD teknis daerah, menurut Marthen Mansnandifu, sangat mengharapkan jabatan bendara pengelola dana desa 2017 diangkat dari staf aparatur kampung atau sekretaris desa.
"Kontrol pengawasan untuk penggunaan dana desa dilakukan bendahara diluar keluarga kades dapat lebih efektif, ya jika keluarga kades bersangkutan mengelola dana keuangan desa maka sult dikontrol dapat menimbulkan kecurigaan warga lain," ungkap Kepala DPMK Marthen Mansnandifu
Marhen mengatakan pada tahun 2017 kucuran dana desa di Kabupaten Biak Numfor akan diawasi ketat untuk mencegah adanya penyimpangan dana desa di lapangan.
Selain pegawai fungsional Pemkab seperti Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan yang diberikan tugas pengawasan dana desa, menurut Marthen, pihak luar seperti LSM dan kelompok organisasi masyarakat di setiap kampung berkewajiban membantu pencerdasan anak bangsa.
Ia berharap, lokakarya penguatan kapasitas aparatur kampung diselenggarakan Yayasan Rumsram bekerjsama dengan pemkab Biak Numfor mampu mendorong peningkatan partisipasi aparatur kampung untuk mengelo dana desa lebih terbuka serta melibatkan partisipasi nyata masyarakat setempat.
Sementara itu, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Rumsram Isak Matarihi mengharapkan lokakarya penguatan kapasitas kelembagaan aparatur kampung dalam mewujudkan visi misi Bupati Thomas Ondy mewujudkan Biak bangkit mandiri sejahtera untuk perubahan.
"Yayasan Rumsram sebagai mitra kerja pemkab Biak Numfor berkomitmen mendorong setiap kampung melakukan penguatan kapasitas kelembagaan aparatur kampung," demikian Kepala DPMK Marthen Mansnadifu.
Lokakarya penguatan kelembagaan kepala kampung diikuti 72 peserta perwakilan kades, Puskesmas serta kepala distrik di Biak Numfor ditandai dengan diskusi, ceramah dan bertukar pengalaman dalam pelaksanaan penggunaan dana desa pada tahun 2017.
Berita Terkait
Cara menggunakan dana THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
Kejari Makassar dalami dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Rabu, 27 Maret 2024 1:57 Wib
Pj Gubernur Sulsel meminta TPAKD lebih aktif agar serapan KUR meningkat
Rabu, 20 Maret 2024 21:16 Wib
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Kejari Makassar selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:10 Wib
Pemerintah Pusat tambah dana IJD untuk Sulsel jadi Rp900 miliar pada 2024
Jumat, 15 Maret 2024 21:37 Wib
Provinsi Sulsel mendapat alokasi dana desa Rp2 triliun lebih pada 2024
Rabu, 6 Maret 2024 21:31 Wib
Kejaksaan Agung segera umumkan dua dana pensiun BUMN bermasalah
Senin, 4 Maret 2024 15:39 Wib