Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tentang penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berbasis teknologi informasi (IT).
"Mudah-mudahan dengan MoU ini penanganan kamtibmas dapat teratasi secara cepat, tepat, serta langsung terintegrasi dengan kepolisian," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat.
Penandatanganan MoU itu sendiri dilakukan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan Kepala Bidang Teknologi Informasi (TI) Polda Sulsel Kombes Pol Adeni Muhan di rumah jabatan wali kota.
Ia mengatakan, pemerintah kota Makassar memang tengah mengembangkan layanan publik berbasis IT berupa panggilan darurat 112 yang terintegrasi dengan semua layanan.
Call cetre 112 ini sudah berjalan dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat utamanya yang bersifat darurat, seperti ambulance, panggilan home care, pohon tumbang, listrik padam, kebakaran, dan tindak kriminal.
Kadis Infokom Makassar Ismail Haji Ali yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan, jika MoU ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat langkah-langkah penanganan kamtibmas yang berbasis teknologi.
"MoU ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat langkah langkah penanganan kamtibmas yang berbasis teknologi khususnya Call Centre 112 Pemkot Makassar yang dapat berintegrasi dengan pihak kepolisian sehingga penanganan masalah trantibmas dapat teratasi secara cepat dan tepat," pungkasnya.
Call Centre 112 milik pemerintah kota Makassar serupa dengan saluran telpon panggilan darurat 911 di Amerika Serikat. Operator layanan ini berada di lantai 10 Balaikota Makassar, layanan ini akan bisa diakses untuk keperluan darurat warga kota Makassar selama 24 jam tanpa henti.
"Kita di Pemkot Makasaar ada `war room` di menara balaikota, lantai 10. Semuanya ada di sana, layanan panggilan daruratnya seperti 112 sama kamera CCTV yang tersebar semuanya berada di lantai 10," katanya.
Sementara itu, Kabid TI Polda Sulsel Kombes Pol Adeni Muhan mengaku jika kerja sama antara Pemkot Makassar akan memudahkan kepolisian dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom pelayan masyarakat," jelasnya.
Berita Terkait
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib
Polsek Ujung Tanah Pelabuhan Makassar gencarkan patroli dialogis
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib