Makassar (Antara Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menggelar operasi simpatik selama 21 hari 1-21 Maret 2017 sebagai bentuk menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
"Operasi simpatik akan dilakukan di tempat-tempat umum. Selain razia, kami juga membagikan brosur serta pamflet kepada pengguna kendaraan tentang aturan berkendara," kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Wiranto, di Makassar, Senin.
Selain itu, untuk jumlah personil di turunkan dalam operasi simpatik sebanyak 1.172 personil dari Satuan Lalulintas Polda Sulsel, serta Polres kabupaten kota dan Polsek-polsek setempat.
Operasi Simpatik resmi tersebut akan dimulai 1 Maret 2017 secara serentak di Indonesia termasuk di Sulsel. Sasarannya dalam razia tersebut, kata dia, berupa kelengkapan dan surat-surat kendaraan serta etika berlalulintas.
"Pelaksana operasi ini tetap kami lebih menggukanan upaya-upaya preventif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau melanggar tentu kita tidak dengan tilang," paparnya.
Pihaknya berharap setelah operasi simpatik, angka kecelakaan yang relatif tinggi di Sulsel pada umumnya bisa menurun karena tujuan dari operasi ini menekan angka pelanggatan dan kecelakaan lalulintas.
Sementara disisi lainnya mengajak dan menciptakan masyarakat patut terhadap hukum, utamanya dalam mentaati rambu-rambu lalulintas tidak dilanggar tetapi dipatuhi. .
"Operasi ini serentak di Indonesia, kami berupaya memberikan pengarahan kepada pengendara bila kendaraannya tidak lengkap, kalaupun tidak ada surat-surat kendaraan bermotor dan melanggar rambu laluintas tentu dikenakan tilang," tambahnya.
Operasi simpatik merupakan razia memeriksa kelengkapan STNK, SIM, Helm , Spion, Tanda nomor kendaraan (TNKB) dan Knalpot serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.
Untuk knalpot yang tidak sesuai standart pabrikan juga akan ditindak. Syaratnya antara lain standar kebisingan suara dan emisi gas buang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan nomor 7 tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan bermotor tipe baru.
Berdasarkan data, Operasi Simpatik digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 1-15 Maret 2016 lalu di wilayah Polda Sulawesi Selatan dan Barat, tercatat pelanggaran dilakukan sebanyak 851 kasus yang kena tilang, dan 7.741 pengedara mendapat teguran.
Berita Terkait
Imigrasi Polewali Mandar layani 34 permohonan layanan Paspor Simpatik
Sabtu, 20 Januari 2024 14:47 Wib
Kanim Polewali Mandar buka pelayanan Paspor Simpatik
Minggu, 14 Januari 2024 9:44 Wib
Imigrasi melayani paspor simpatik dan eazy passport hingga 25 Januari 2023
Minggu, 8 Januari 2023 13:38 Wib
DJP Sulsebartra kampanye simpatik PPS serentak
Senin, 24 Januari 2022 18:18 Wib
Ditlantas Polda Sulsel tunda razia emisi gas kendaraan
Selasa, 16 November 2021 17:23 Wib
Operasi Zebra Polri di Sulsel utamakan tindakan simpatik
Selasa, 16 November 2021 16:47 Wib
Polda Sulbar mengedukasi masyarakat agar patuhi protokol kesehatan
Senin, 15 November 2021 19:49 Wib
Aksi simpatik untuk mahasiswa Kendari
Kamis, 3 Oktober 2019 21:38 Wib