Makassar (Antara Sulsel) - Anti Corruption Committe (ACC) meminta kepada Kejaksaan Negeri Makassar agar melakukan pengusutan terhadap seluruh sekolah di Makassar terkait dugaan adanya praktek sumbangan penerimaan siswa baru.
"Kejaksaan harus melakukan pengusutan jangan hanya terpaku pada SMA Negeri 5 dan SMA 1 karena kuat dugaan lebih banyak sekolah lainnya juga melakukan praktek pungli ini," jelas Direktur ACC Sulawesi Abdul Muttalib di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, dua sekolah unggulan di Makassar itu diduga memiliki kesamaan dalam modus operandinya yakni meloloskan siswa dengan membayar sejumlah uang oleh orang tua calon siswa.
Adapun dua kepala sekolah yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Kepsek SMA Negeri 5, Muhammad Yusran dan Kepsek SMA Negeri 1 Makassar Abdul Hajar yang baru saja ditetapkan oleh penyidik kejaksaan.
"Bisa saja polanya sama di SMA 5 dan SMA I Makassar. Karena adanya kesamaan pola ini, makanya kita minta kejaksaan turun juga melakukan penyelidikannya ke sekolah lainnya," katanya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua dari lima alat bukti sesuai dengan ketentuan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sementara ini baru dua sekolah kita usut sesuai laporan yang kita terima. Kalau ada laporan lagi dari sekolah lain, pasti kita siapkan tim penyelidik lainnya juga untuk turun melakukan penyelidikan," katanya.
Alham mengatakan, untuk kasus SMA Negeri 5 pihaknya sudah lebih dulu menyelidiki kasusnya dan kepala sekolahnya Muh Yusran sudah ditahan di sel tahanan. Sedangkan untuk kepsek SMA Negeri 1 Makassar Abdul Hajar masih akan diperiksa sebagai tersangka.
Modus operandinya pada SMA Negeri 5 yakni hanya melaporkan 12 kelas dengan kapasitas 36 orang siswa pada tiap kelas kepada operator Telkom.
Namun fakta di lapangan ditemukan ada tambahan tiga kelas dengan jumlah siswa masing-masing kelas sebanyak 36 siswa didaftar secara "offline".
Pungutan liar yang terjadi pada kedua sekolah tersebut modusnya didaftar secara "offline" dan diduga diminta tarif dari Rp10 juta sampai Rp50 juta dengan dalih sumbangan untuk sekolah setempat.
Sementara di SMA Negeri 1 Makassar masih dalam tahap penyelidikan. Kendati demikian, penyidik sudah mengantongi nama calon tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pungli itu.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik lima PPNS
Rabu, 24 April 2024 14:38 Wib
UNIDO dampingi 1.500 petani rumput laut Sulsel dalam program GQSP
Rabu, 24 April 2024 9:29 Wib