Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyetujui guru honorer digaji menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Perjuangan dan inisiatif Disdik Sulsel selama tiga tahun agar dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer di sekolah akhirnya berhasil. Kementerian menyetujui dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer di SMA dan SMK Negeri seluruh Indonesia," kata Irman di Makassar, Jumat.
Menurut Irman, persetujuan diberikan oleh Kemendikbud dalam bentuk petunjuk teknis (juknis) No. 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Dana BOS yang diterima Disdik Sulsel, Kamis (2/3) siang.
Dengan demikian, lanjutnya, pertanggal 27 Februari 2017 guru honorer bisa bernafas lega, karena sudah memiliki dasar hukum untuk menerima gaji rutin yang bersumber dari negara melalui dana BOS yang diterima sekolah-sekolah.
"Hal yang paling menggembirakan adalah ini berlaku untuk semua guru honorer seluruh Indonesia," imbuhnya.
Irman menjelaskan, ihwal keluarnya keputusan ini diawali desakan Disdik Sulsel yang didukung oleh Komisi E DPRD Provinsi Sulsel mengenai nasib dan kesejahteraan guru honorer.
Klimaksnya, kata dia, dua minggu lalu Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi kembali menerima Disdik Sulsel dan Komisi E DPRD di Jakarta membahas usulan itu dan akhirnya mengeluarkan persetujuan pemerintah pusat.
"Sebanyak 15 persen anggaran dana BOS yang diterima sekolah bisa digunakan untuk guru honorer di SMA dan SMK Negeri. Namun bagi sekolah swasta masih perlu bersabar karena dalam juknis ini belum disebutkan apakah bisa untuk guru swasta," kata Irman.
Berita Terkait
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib
eFishery bersama KKP bersama mitra luncurkan budidaya tradisional plus
Selasa, 23 April 2024 15:01 Wib