Makassar (Antara Sulsel) - Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan beberapa halte Bus Rapid Transit atau BRT yang sudah terpasang di sepanjang jalan Poros Gowa dan Takalar yang belum difungsikan.
"Ada beberapa halte BRT yang sudah terpasang di Gowa dan Takalar tapi tidak difungsikan, hanya dibangun saja. Tentu ini menjadi pertanyaan kenapa belum digunakan," sebut Sekertaris Komisi D, Ariady Arsal saat rapat kerja dengan Dinas Pehubungan Sulsel di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu.
Selain itu, rencana pelebaran jalan poros wilayah Kabupaten Gowa dan Takalar mulai dikerjakan, tentunya akan berimbas pada pembongkaran halte tersebut, hal ini jelas merugikan keuangan negara, karena dianggarkan kembali untuk pemasangan ulang Halte.
"Seharusnya itu dipikirkan baik-baik jangan hanya membangun tapi tidak difungsikan. Di lokasi lain juga ada seperti Untia ada beberapa Halte BRT tidak difungsikan dan bahkan tidak dilalui BRT,"ucap dia.
Pihaknya juga meminta data resmi secara tertulis kepada Dinas Perhubungan berapa sebenarnya jumlah BRT dan halte yang sudah difungsikan dan tidak difungsikan.
Sedangkan anggota lain Syamsuddin Karlos juga berpendapat sama bahwa masih banyak halte BRT yang belum difungsikan utamanya di jalan poros Gowa-Takalar. Dirinya menyebut pembangunan BRT tersbut dinilai sarat akan dugaan korupsi.
"Ada banyak halte di Takalar, pembangunannya mencurigakan karena tidak difungsikan, ini bisa dugaan korupsi. Seharusnya persoalan harus mendapat perhatian untuk dikunjungi anggota segera. Sebab ada pelebaran jalan disana dan otomatis halte terkena dampak," sebut dia.
Senada dengan anggota lain Ikrar Kamaruddin pada kesempatan itu menyebutkan, selama ini pembangunan Halte BRT di wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa Gowa dan Takalar (Mamminasata) utamanya di poros Gowa dan Takalar akan terkena pelebaran jalan.
"Harusnya ada koordinasi dengan balai besar jalan, sia-sia dibangun lantas Halte dibongkar lalu dipasang lagi, itu kan membuang anggaran. Sebaiknya halte di jalur Busway itu diperlebar di daerah tertentu agar tidak menimbulkan kemacetan," ucapnya.
Soal sama juga disuarakan Sugiarti Mangun Karim anggota komisi D, dirinya menyebut pembangunan Halte BRT di beberapa koridor adalah bagian penting, hanya saja progam perencanaan itu tidak matang, sebab tidak difungsikan sesuai manfaatnya.
"Program ini jangan hanya mencari outputnya, tapi juga outcomenya. Meletakkan kebijakan seharusnya disinkronkan dengan manfaatnya, jangan menjadikan program ini sia-sia, sebab dibutuhkan masyarakat," harap dia.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sulsel Ilyas Iskandar pada kesempatan itu menanggapi soal pembangunan BRT tersebut. Menurut dia, pemasangan halte BRT di poros Gowa dan Takalar memang belum difungsikan.
Dirinya berdalih pemasangan halte disepanjang jalan poros Gowa-Takalar untuk membuktikan kepada Pemerintah Pusat bahwa infrastruktur sudah terpasang agar permintaan kendaaran tambahan BRT bisa di realisasikan.
"Jumlah Halte sampai saat ini sebanyak 110 unit, dari target kita 200 Halte BRT. Mengapa belum difungsika sebagain karena kita bangun untuk memancing Pemerintah Pusat merealiasikan bus tambahan," katanya.
Selain itu jumlah armada BRT yang sudah diusulkan 50 unit namun terealiasi 30 unit. Saat ini kita mengusulkan kembali penambahan untuk jalur Gowa-Takalar, sebab Kementerian Perhubungan katanya sedang membuat seribu unit BRT, makanya kami menguslkan tambahan, jadi Haltenya dibangun lebih dulu," ucapnya.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib