Makassar (Antara Sulsel) - Lembaga Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap seluruh oknum anggota DPR yang terlibat korupsi Elektronik KTP.
"Mendesak KPK untuk mengusut tuntas nama-nama yang terlibat dalam kasus mega korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun," ujar Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Selain itu pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menghentikan revisi Undang-undang KPK karena dinilai sarat akan kepentingan politik.
Pihaknya juga mengajak masyarakat mendukung seluruh kinerja KPK selain pemberantasan korupsi juga pencegahannya karena perilaku korupsi merugikan bangsa dan negara.
Menurut dia, kasus e-KTP menjadi sorotan publik dengan melibatkan banyak pejabat negara, anggota DPR hingga pengusaha terseret arus korupsi berjamaah.
Kendati kasus ini telah disidangkan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dan dalam perjalanannya lima koorporasi, satu konsorsium dan 14 perorangan telah mengembalikan dananya, namun itu bukan jaminan tidak korupsi.
Dari 14 perorangan mengembalikan dana senilai Rp30 miliar, disusul korporasi dan Korsorsium Rp220 miliar, tetapi meski begitu KPK harus menindak para pelaku yang terlibat dan tetap objektif dalam proses hukum.
"Karena pengembalian kerugian negara itu tidak menghilangkan tindak pidana seseorang dalam melakukan perilaku korupsi," tegasnya.
Langkah KPK untuk mengorek kembali kasus ini, lanjutnya, dianggap langkah maju, dan publik mesti mengawal langkah ini mengingat kasus e-KTP adalah kasus mega korupsi yang melibatkan banyak orang penting serta berpengaruh.
"Masyarakat sipil mesti mendukung langkah KPK, agar tidak terjadi pelemahan seperti pada kasus-kasus sebelumnya. Sebab, mungkin ada saja ganguan yang menggangu proses pengungkapan hingga penuntasan kasus tersebut," tambahnya.
Sejumlah aktivis penggiat anti korupsi bersama ACC Sulawesi sebelumnya mengelar aksi di jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar.
Mereka membentangkan spanduk besar berisikan gambar replika e-KTP diantaranya sejumlah nama-nama anggota DPRD serta simbol-simbol mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi bertepatan dengan kedatangan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Makassar.
Berita Terkait
Menteri Bintang : Pemkab Wajo Sulawesi Selatan contoh keberhasilan tekan perkawinan anak
Kamis, 28 Maret 2024 12:34 Wib
Srikandi PLN Icon Plus Sulawesi menyalurkan bantuan ke pesantren
Rabu, 27 Maret 2024 17:43 Wib
Produksi keranjang parsel di Makassar
Selasa, 26 Maret 2024 15:15 Wib
Presiden Jokowi sebut harga bawang putih di Banggai Sulteng termasuk mahal
Selasa, 26 Maret 2024 14:24 Wib
Masyarakat Banggai Sulteng antusias sambut kunjungan kerja Presiden Jokowi
Selasa, 26 Maret 2024 12:15 Wib
PLN UIP Sulawesi berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim piatu
Minggu, 24 Maret 2024 1:43 Wib
Bupati Pangkep berikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat Tamangapa
Kamis, 21 Maret 2024 14:48 Wib
Pj Gubernur : Sukses Pemilu Serentak 2024 bukti Sulawesi Selatan tidak rawan
Kamis, 21 Maret 2024 9:24 Wib