Palu (Antara Sulsel) - Aparat Polres Palu menangkap Rinu Yohanes Sandipu, terduga pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan Maria Jeane Agustiati, wartawati surat khabar Harian Palu Ekspes, istrinya sendiri, meninggal dunia.
"Tersangka kami tangkap di rumah salah satu keluarganya di Dusun Tolana, Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 22.00 Wita" kata Kapolres Palu AKBP Christ R. Pusung kepawa wartawan di Palu, Minggu.
Saat dibekuk, kata Kapolres, tersangka sedang menunggu jemputan untuk pergi lagi menyembunyikan diri dari kejaran petugas.
Setelah diringkus, tersangka digelandang ke Mapolres Poso dan kemudian dibawa ke Palu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut di Polres Palu. Tersangka yang dikawal sejumlah personel Polres Palu tiba di Mapolres setempat Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wita.
Menurut Kapolres, pembunuhan itu dipicu oleh pertengkaran antara tersangka dan korban sejak Kamis (16/3) malam hingga Jumat pagi. Kemudian Jumat (17/3) sekitar pukul 10.00 Wita, tersangka meninggalkan rumah kost menggunakan sepeda motor dan membawa sejumlah uang milik korban.
"Tim penangkapan berhasil mengamankannya, dari tangan pelaku disita satu buah motor dan uang sebesar 300 ribu rupiah" kata Kapolres saat konfrensi pers.
Kepada petugas, tersangka Rinu Yohanes mengaku mencekik leher istrinya dengan selendang berwarna hijau hingga tidak sadarkan diri, lalu membaringkan korban dengan posisi menghadap ke dinding.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 tahun tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Keterangan lain dari keluarga korban menyebutkan, Maria yang akrab dipanggil Manda oleh teman-teman jurnalis itu, ditemukan saudaranya pada Jumat sekitar pukul 13.00 Wita di kamar kontrakan mereka dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ia lalu dibawa ke RSU Woodward, namun menurut keterangan tim medis, saat tiba di RSU, korban sudah meninggal dunia.
Jenazah Maria Jeane Agustiati hingga Minggu sore masih disemayamkan di salah satu rumah keluarganya di Kota Palu dan menurut rencana akan diterbangkan ke Kabupaten Manggarai, NTT, pada Senin (20/3) untuk dikebumikan di kampung halamannya.
Berita Terkait
Densus 88 Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu
Jumat, 19 April 2024 6:38 Wib
Tiga pesawat batal mendarat di Bandara Palu akibat cuaca buruk
Rabu, 24 Januari 2024 11:18 Wib
Densus 88 konfirmasi menangkap tersangka terduga teroris di Palu dan Semarang
Kamis, 16 November 2023 12:51 Wib
Kejati Sulsel tangkap buron tersangka dugaan korupsi dana Kelurahan Pangkep
Kamis, 19 Oktober 2023 20:10 Wib
PLN UIP Sulawesi lakukan hydrotest pada PLTU Palu-3
Rabu, 4 Oktober 2023 6:56 Wib
BMKG : Gempa Donggala bermagnitudo 6,3 tidak berpotensi tsunami
Minggu, 10 September 2023 6:15 Wib
Presiden Jokowi agendakan kunjungan ke Palu buka Kongres Nasional KMHDI 2023
Rabu, 30 Agustus 2023 9:24 Wib
PASI Sulsel seleksi atlet menghadapi kejurnas marathon di Palu
Rabu, 3 Mei 2023 22:14 Wib