Sungguminasa (Antara Sulsel) - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengeluarkan aturan untuk melarang aparatur sipil Negara (ASN) khususnya guru untuk terlibat sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kebijakan sebelumnnya yang melarang guru ASN untuk ikut sebagai KPPS tetap berlaku. Di pemerintahan sekarang ini saya pun tetap memberlakukannya," ujar Adnan saat menerima kunjungan anggota KPU Kabupaten Gowa di Sungguminasa, Rabu.
Ia mengatakan, kebijakan yang diambilnya itu tidak lain karena tenaga guru di Indonesia khususnya di daerahnya masih belum ideal sehingga diminta untuk tetap fokus pada tugas utamanya yakni memberikan pelajaran pada siswa-siswi untuk dididik menjadi generasi penerus bangsa.
Apalagi dirinya dalam lima tahun kepemimpinannya bersama Abd Rauf Mallaganni Kr Kio sudah menyatakan komitmennya untuk fokus dalam dunia pendidikan.
"Guru ASN yang Gowa miliki jumlahnya sangat terbatas. Ketika aktif terlibat dalam KPPS jangan sampai lalai dari tupoksi utamanya sebagai tenaga pendidik. Kegiatan KPPS kan banyak, jangan sampai dengan alasan sibuk dengan tugas sebagai KPPS melalaikan tugasnya sebagai guru," jelasnya.
Ketua KPUD Gowa, Zainal Ruma usai mendengar langsung penjelasan dari bupati itu akan menjalankan aturan tersebut dengan tidak menerima tenaga guru menjadi anggota KPPS karena memang tugas sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah cukup berat.
"Memang tugas yang dilakukan KPPS cukup padat apalagi persiapan verifikasi parpol yang akan dilakukan. Nanti saat penerimaan anggota adhoc itu akan memverifikasi betul agar tidak ada guru," katanya didampingi anggota komisoner Arif Budiman, Sukman, Muhtar Muis, dan Nuzul Fitri.
Bupati Adnan memberi saran untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota KPPS serta diberikan pelatihan-pelatihan dalam menjalankan tugasnya.
"Lakukan pelatihan dan bimtek untuk KPPS, Pemkab punya tempat Diklat yang bisa digunakan sebagai tempat pelatihan," tambah mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.
Dalam pertemuan ini KPU Gowa juga menjelaskan rencana pelaksanaan sosialisasi pemilih pemula untuk menjaring dan meningkatkan partisipasi pemilu dari masa ke masa.
"Kami akan keliling ke semua SMA di Gowa untuk mengedukasi pemilih pemula yang jumlahnya 30 persen. Jika tahun lalu kami cuma datang ke 14 sekolah rencana tahun ini kita akan mendatangi semua" jelas Zainal Ruma.
Anggota Komisioner, Muhtar Muis turut menjelaskan jika pemilih pemula ini rata-rata memiliki daya kritis dan mengikuti perkembangan informasi terutama lewat medsos, cuma perlu diberi pemahaman agar mereka paham kerja-kerja penyelenggara pemilih.
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang menanti di depan mata adalah pemilihan gubernur. Diharapkan melalui perencanaan matang akan menjadikan pelaksanaan Pilkada Gubernur dapat berjalan lancar.
Berita Terkait
Kuasa Hukum korban dugaan asusila baru laporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP RI
Jumat, 19 April 2024 17:51 Wib
KPU meyakini hasil Pemilu 2024 tidak akan dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 15:19 Wib
KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 15:17 Wib
Ketua KPU akan menanggapi tuduhan asusila di waktu yang tepat
Kamis, 18 April 2024 19:45 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
KPU optimistis Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan UU
Rabu, 17 April 2024 16:11 Wib
KPU Sulse l: Syarat dukungan Pilgub jalur perseorangan 500.294 KTP elekronik
Selasa, 16 April 2024 21:41 Wib
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib