Makassar (Antara Sulsel) - Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Haji dengan nilai anggaran Rp36 miliar menyebabkan kerugian negara Rp350 juta.
"Kasus ini kan sudah dinyatakan P21 atau rampung kok pihak penyidik Polrestabes belum melimpahkannya ke tingkat pengadilan, tersangkanya pun sudah ada, ini ada apa," kata Direktur Pukat Sulsel Farid Mamma di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Menurut dia, kasus ini berjalan dua tahun, namun penyidik Polrestabes Makassar terkesan tidak menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan yang sepatutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili, namun faktanya belum dilakukan.
Selain itu pihaknya meminta Kapolda Sulsel melakukan evaluasi terhadap bawahannya dalam hal ini oknum penyidik di Polrestabes Makassar agar tidak bermain-main dalam menangani kasus korupsi khususnya dugaan korupsi di RS Haji yang telah berstatus P21.
"Wajar masyarakat kurang percaya dengan penegakan hukum bila oknum ini dibiarkan, tentunya etika kepolisian diatur didalamnya dan oknum penyidik tertentu itu dianggap tidak profesional tetapi masih tetap dibiarkan," ungkapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi Dana Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Haji Provinsi Sulsel, polisi telah menetapkan seorang tersangka tunggal bernama Nurhasanah Palinrungi.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Provisi (BPKP) Sulsel pada proyek yang menelan anggaran sebesar Rp36 miliar itu ditaksir telah merugikan negara sebesar Rp350 juta.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Nurhasanah selaku mantan Direktur RS Haji Sulsel ini tidak dilakukan upaya penahanan dengan dalih kemanusiaan, karena tersangka telah berusia 62 tahun dianggap renta.
Dugaan korupsi BLUD RS Haji diketahui, telah diselidiki Polrestabes Makassar sejak Juli 2015. Sebab, dana BLUD merupakan anggaran yang berkaitan dengan Jaminan Kesejahteraan Daerah (Jamkesda), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Bahkan, juga anggarannya sekaitan dengan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan pasien umum. Dana tersebut juga bersentuhan dengan anggaran kesejahteraan pegawai.
Kepala Polisi Polrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi saat dikonfirmasi terkait masalah itu menyatakan akan mengkroscek kembali kasus tersebut kepada bawahannya, mengingat dirinya baru menjabat sementara kasus tersebut sudah lama.
"Nanti kita lihat, saya akan tanyakan kepada penyidik siapa yang menangani masalah itu. Kami berusaha untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat apalagi ini kasus dugaan korupsi," katanya.
Berita Terkait
Wabub minta RSUD Mamuju mengoptimalkan standar layanan kesehatan
Senin, 13 Februari 2023 10:12 Wib
Diknas Sulbar mendorong 50 SMK menjadi BLUD
Sabtu, 4 Februari 2023 22:36 Wib
Bisakah mengurangi polusi plastik secara radikal di Indonesia?
Minggu, 19 Desember 2021 14:20 Wib
RSUD Sulbar belum memiliki dokter spesialis mata
Selasa, 7 Januari 2020 9:39 Wib
Sekda dorong RSUD Sulbar jadi BLUD
Kamis, 6 Desember 2018 8:47 Wib
RSUD Sulbar Terapkan Layanan BLUD
Minggu, 1 Oktober 2017 6:34 Wib
Wagub Sulsel dorong RSUD perbaiki pelayanan
Selasa, 20 Desember 2016 19:31 Wib
10 Puskesmas Makassar disiapkan jadi BLUD
Rabu, 3 Agustus 2016 21:47 Wib