Mamuju (Antara Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meminta agar masyarakat yang berdomisili lebih dari tiga bulan di Sulbar melakukan mutasi kendaraan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sulbar.
"Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Satpol PP dan Damkar telah menggelar rapat bersama Kapolres Mamuju dan Badan Pengelola Keuangan Provinsi Sulbar tentang penegakan Perda Tahun 2017 tentang penerbitan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," kata Kepala Satpol PP Sulbar Ilham Borahima, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, dengan adanya perda tersebut maka wajib pajak yang mengusai dan atau memiliki kendaraan bermotor yang berdomisili secara terus menerus lebih dari tiga bulan di Sulbar, wajib mendaftarkan kendaraan bermotornya pada sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) untuk dilakukan mutasi kendaraannya ke wilayah Provinsi Sulbar yakni DC.
Menurut dia, kebijakan tersebut agar pajak kendaraan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD Sulbar agar dapat meningkat.
Ia membenarkan, masyarakat setempat masih banyak menggunakan pelat kendaraannya DD dan KT, padahal sudah ada pemberitahuan mengenai peraturan berkendara tersebut.
Dia berharap masyarakat dapat mengikuti aturan yang berlaku, untuk sadar dan taat melakukan perubahan balik nama dan membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Ketika hukum tidak ditegakkan, akan sulit dilakukan peningkatan PAD, sehingga kerja sama, bersinergi dalam penegakan hukum pajak berkendara, perlu ditegakkan," katanya pula.
Berita Terkait
Presiden Jokowi meninjau RSUD Mamasa Sulbar tingkatkan SDM dan faskes
Selasa, 23 April 2024 17:37 Wib
Presiden Jokowi menjanjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Presiden Jokowi inginkan pembangunan pasar baru dekat Pasar Tumpah Mamasa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 14:36 Wib
Presiden Jokowi tinjau fasilitas pendidikan di SMK 1 Rangas yang terdampak gempa Mamuju
Selasa, 23 April 2024 13:56 Wib
Kunjungan Presiden Joko Widodo di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Nilai transaksi belanja melalui E Katalog Sulbar capai Rp48 miliar
Selasa, 23 April 2024 13:01 Wib
Warga antusias sambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 12:55 Wib
Gubernur : Kunjungan Presiden Jokowi kebanggaan masyarakat Sulbar
Selasa, 23 April 2024 12:47 Wib