Makassar (Antara Sulsel) - Petuga Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar berhasil menggagalkan paket pengiriman narkoba jenis sabu dan obat daftar "G" jenis Somadril.
"Pengiriman narkoba dan somadril itu digagalakn oleh petugas Avsec setelah terdeteksi mesin X-ray bandara," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, penggagalan paket kiriman itu oleh dua pengirim dan waktu yang berbeda dalam satu hari di mana penggagalan pertama untuk paket obat somadril.
Penggagalan pertama itu pada pukul 21.48 Wita di mana pengirimnya adalah Petrus Tambuwun, warga jalan Gunung Lompo Battang Makassar dengan penerima Widyaningsih Tambuwun di Jalan Matoa, Timika, Papua.
Disebutkannya, paket kiriman yang akan dikirim melalui ekspedisi Tiki itu masuk pada pukul 21.50 Wita dan paket diterima oleh Abdul Jalil kemudian dilakukan penimbangan dan pembuatan bukti timbang barang.
Setelah semua proses itu selesai, paket krimian itu kemudian ditimbang dan dimasukkan dalam mesin X-ray. Namun, petugas Avsec memonitor barang dan mencurigai berisi obat daftar G.
Muawir yang pertama mengetahui paket kiriman itu kemudian memanggil petugas ekspedisi pengiriman TIKI, Haris untuk membuka kargo tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual dan ditemukan obat daftat G jenis Somadril sebanyak 60 papan serta satu saset bubuk kristal diduga sabu.
Setelah menahan paket tersebut untuk dikirim ke daerah Papua, petugas lainnya jugaberhasil menggagalkan pengiriman paket lainnya dua jam setelah penggagalan yang pertama.
Pada penggagalan yang kedua itu, prosesnya juga hampir sama di mana mesin X-ray kembali mendeteksi adanya pengiriman obat jenis somdaril dengan berat lima kilogram.
Adapun pengirimannya yakni Asriani Azis warga Jalan Banta-bantaeng dengan penerima Devi, warga Jalan Mangga Dua, Ternate, Maluku Utara (Malut).
Berita Terkait
Ketua KPU akan menanggapi tuduhan asusila di waktu yang tepat
Kamis, 18 April 2024 19:45 Wib
KPK menjebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:39 Wib
MK: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami
Kamis, 18 April 2024 19:37 Wib
Menkopolhukam menyiapkan mitigasi saat MK putuskan sengketa Pilpres
Kamis, 18 April 2024 19:34 Wib
TKN Prabowo-Gibran meyakini MK tolak sengketa PHPU
Kamis, 18 April 2024 15:44 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Menko Polhukam ungkap mayoritas pengaduan masyarakat soal sengketa lahan
Kamis, 18 April 2024 13:34 Wib
Bareskrim Polri usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:02 Wib