Montreal (Antara Sulsel/Reuters) - Organisasi perdagangan penerbangan internasional (IATA) pada Selasa mengecam aturan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang melarang penumpang membawa beberapa bentuk alat elektronik pada penerbangan langsung dari sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim.
IATA mengkritik kebijakan itu sebagai langkah ke arah "perbatasan yang lebih terlarang dan proteksionisme."
Ketika berbicara kepada Dewan Hubungan Internasional Montreal, Direktur Jenderal dan Kepala Eksekutif IATA (International Air Transport Association) Alexandre de Juniac mempertanyakan keampuhan larangan tersebut.
Berdasarkan perintah AS, alat-alat elektronik yang ukurannya lebih besar dari telepon genggam dilarang dibawa pada penerbangan langsung ke Amerika Serikat dari 10 bandar udara di Timur Tengah dan Afrika Utara.
"Aturan saat ini tidak menjadi penyelesaian jangka panjang yang bisa diterima menyangkut ancaman apa pun yang mereka sedang coba kurangi," kata de Juniac. "Bahkan untuk jangka pendek, efektivitasnya sulit dimengerti."
Menurut peraturan, alat-alat elektronik melebihi ukuran telepon genggam, termasuk komputer jinjing dan 'tablet, harus dimasukkan ke bagasi pada penerbangan menuju AS.
Peraturan itu didorong oleh laporan bahwa kelompok-kelompok militan berniat menyelundupkan bahan peledak ke dalam alat-alat elekronik.
Inggris mengikuti langkah AS dengan menerapkan larangan serupa terhadap barang elektronik yang lebih besar dari telepon genggam pada penerbangan menuju Inggris dari enam negara.
Kanada sedang mempertimbangkan kebijakannya sendiri menyangkut alat elektronik.
Bandar-bandar udara yang dikenai larangan oleh AS berbeda dengan yang ditentukan oleh Inggris. De Juniac mempertanyakan mengapa kedua negara itu tidak memiliki daftar yang sama.
Ia memperingatkan pemerintah kedua negara bahwa mereka kurang berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menerapkan kebijakan.
"Gangguan komersil yang ditimbulkan oleh (larangan alat-alat elektronik) ini sangat parah," ujarnya.
"Kami meminta para pemerintah untuk bekerja sama dengan industri (penerbangan, red) guna mencari cara agar penerbangan bisa tetap berjalan secara aman tanpa harus memisahkan para penumpang dari alat-alat elektronik pribadi mereka."
Berita Terkait
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib
KPU menyerahkan tambahan alat bukti pada sidang lanjutan PHPU Pilpres
Senin, 15 April 2024 19:01 Wib
Pj Gubernur serahkan alat perajang pisang ke masyarakat Bone Sulsel
Kamis, 14 Maret 2024 12:19 Wib
PUPR Sulbar siagakan alat berat antisipasi bencana alam saat Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 1:18 Wib
Tim terpadu menertibkan ratusan APK Pemilu 2024 di Makassar
Senin, 12 Februari 2024 0:39 Wib
Ditlantas Polda Sulsel memiliki alat pengukur kebisingan suara kendaraan
Kamis, 1 Februari 2024 20:50 Wib
Presiden Jokowi ingin tiap puskesmas miliki alat USG kehamilan
Selasa, 23 Januari 2024 12:10 Wib
Pemprov Sulbar segera salurkan 2.827 unit alat masak berbasis listrik
Kamis, 11 Januari 2024 10:59 Wib