Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.
"Tidak mudah menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai kaidah semestinya, kami bahkan harus mengkarantina staf pemprov yang melakukan penyusunan laporan," kata Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo usai menyerahkan LKPD tersebut, di Makassar, Kamis.
Gubernur berharap seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Sulsel dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD tersebut.
"Kita berharap WTP yang enam kali berturut-turut telah kita capai, dapat kita pertahankan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Bahrullah Akbar yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya akan memeriksa laporan keuangan tersebut untuk selanjutnya memberi predikat apakah layak mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hingga disclaimer.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyerahkan LKPD untuk diasistensi oleh BPK.
"Batas waktu akhir penyerahan 31 Maret besok," tegasnya.
Menurut Bahrullah, hingga saat ini, baru tiga pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD yakni Pemprov Sulsel, Kabupaten Pinrang, dan Maros.
Ia melanjutkan, dalam tahapan pemeriksaan, BPK akan menelisik secara cermat dan teliti laporan penggunaan keuangan pemerintah daerah. Setelah itu, dikeluarkan rekomendasi apa-apa yang perlu diperbaiki secara administratif.
Ia menjelaskan, jika ada penggunaan anggaran yang mengindikasikan terjadi pemborosan, akan diberi peringatan. Sedangkan, jika ditemukan indikasi penggunaan anggaran yang kemahalan, diminta untuk mengembalikan uang selisihnya ke kas negara.
Bahrullah menuturkan, selama ini ada beberapa persoalan yang kerap menjadi sandungan pemerintah daerah dalam meraih predikat WTP. Salah satunya adalah pengelolaan aset yang bersoal.
Setelah tahap asistensi dan pemeriksaan, pemerintah diberi waktu enam puluh hari untuk memperbaiki kesalahan yang ada.
"Setelah itu, BPK akan memberikan predikat pelaporan keuangan kepada pemerintah daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib