Mamuju (Antara Sulbar)- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diminta untuk membentuk Balai Kelestarian Hutan (BKH) di Gunung Gandang Dewata yang telah ditetapkan sebagai taman nasional.
"Demi intensifnya penjagaan Taman Nasional tersebut, BKH Gandang Dewata diminta segera dibentuk. Polisi hutan yang telah diberikan pelatihan oleh pemerintah di Sulbar," kata Pejabat Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan pelestarian alam dan lingkungan di Sulbar merupakan tugas bersama karena merupakan aset bagi generasi bangsa.
"Tidak tegas oknum yang tidak bertanggung jawab terutama penggelondongan kayu secara ilegal. Banyak hutan dan taman yang telah dibabat, demi membangun tanaman sawit yang dapat merusak ekosistem hutan yang ada," katanya.
Menurut dia, kekayaan alam Sulbar harus dijaga karena tak semua daerah di Indonesia memiliki hutan seperti di Sulbar.
Ia juga meminta agar masyarakat internasional dapat memberikan kontribusi yang sangat besar kepada bangsa Indonesia, karena hutan yang ada di Indonesia masih terjaga dengan baik.
"Sinergi antara masyarakat dan pemerintah, harus dijaga dan sangat mengapresiasi Gunung Gandang Dewata menjadi taman nasional semoga daerah ini dapat terus maju dan berkembang ke depan," katanya.
Berita Terkait
Penjabat Gubernur Sulbar berharap musrenbang temukan solusi atas berbagai permasalahan
Kamis, 18 April 2024 19:33 Wib
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
DLH Sulbar edukasi masyarakat hadapi dampak perubahan iklim
Kamis, 18 April 2024 13:14 Wib
Dinas PUPR Sulbar bersihkan material longsor menutupi jalan di Mamasa
Kamis, 18 April 2024 13:04 Wib
Kapolda Sulbar minta personel Polri tingkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara
Rabu, 17 April 2024 19:21 Wib
Sekitar 90 persen ASN Pemprov Sulbar masuk kerja setelah libur lebaran
Rabu, 17 April 2024 4:17 Wib
Pemprov Sulbar bentuk timsel penerimaan calon anggota KI daerah
Rabu, 17 April 2024 4:14 Wib
Biddokkes Polda Sulbar cek kesehatan sopir dan penumpang arus balik Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:35 Wib