Makassar (Antara Sulsel) - Badan Standarisasi Nasional (BSN) membuka Kantor Layanan Teknis (KLT) di Makassar untuk mendekatkan layanan pada masyarakat terkait standarisasi, akreditasi dan sertifikasi.
"Dengan adanya KLT ini, masyarakat di daerah ini dan sekitarnya makin mudah mendapatkan layanan dari BSN," kata Kepala BSN Bambang Prasetya disela-sela peresmian KLT yang dilakukan Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, peresmian KLT itu merupakan langkah nyata BSN dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 terutama di Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN.
Selain itu, sesuai pasal 53 bahwa BSN bekerja sama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.
"Pemilihan Sulsel sebagai lokasi pertama pembukaan kantor "miniatur" BSN di sini, karena kami menilai Sulsel yang paling `advance` maju dan sudah mencanangkan sebagai provinsi yang komitmen mendorong penerapan SNI," kata Bambang.
Berkaitan dengan hal tersebut, kehadiran KLT ini akan memberikan berbagai layanan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian terutama untuk pelaku usaha serta masyarakat yang ingin menerapkan SNI. Termasuk mempererat hubungan dengan pemerintah daerah setempat.
Pendirian KLT di Makasar, Sulsel telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Sementara itu, gubernur Sulsel menyatakan sangat mengapresiasi pihak BSN untuk membuka KLT di wilayah kerjanya.
"Kalau sebelumnya masyarakat harus ke Jakarta untuk mengurus keperluan standarisasi dan uji mutu, kini tidak perlu ke Jakarta, cukup datang ke KLTnya BSN di Makassar," ujarnya.
Menurut Sahrul, pembukaan KLT di Makassar akan menunjang pembangunan dan pengembangan daerah dalam hal standardisasi dan penilaian kesesuaian suatu produk. Sebagai gambaran, Sulsel yang merupakan daerah penyanggah pangan nasional, terkenal dengan produksi besarnya.
Melalui KLT ini, beras Sulsel dapat diuji mutu untuk dalam memperoleh standarisasi dengan sejumlah persyaratan seperti tidak menggunakan bahan kimia dalam produksi, sehingga dapat dikategorikan beras organik yang layak dijual sesuai standar nasional dan juga berkompetisi di pasar internasional.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib