Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Makassar melakukan sosialisasi kepada para pengusaha karaoke dan bola sodok mengenai standarisasi usaha.
"Kegiatan ini tujuanya memberikan pemahaman kepada pengusaha karaoke dan biliar terkait standar usaha sesuai Perwali Kota Makassar," ujar Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Kota Makassar, Andi Karunrung di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, menjamurnya usaha karoke dan bola sodok di Kota Makassar membuat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota kepada pengusaha soal standarisasi usaha.
Andi Karunrung menuturkan, sebagai kota destinasi wisata unggulan, pihaknya telah berbenah diri untuk mendukung ekspansi ddengan cara mensertifikasi daftar wisata dengan standar kelas dunia.
Dijelaskannya, dalam Perwali ini nantinya, pelayanan usaha karoke dan bola sodok di Makassar akan mengatur tentang tarif hingga hal yang bersifat teknis yang akan bisa diseragamkan oleh pengelola.
Namun yang terpenting dari Perwali ini, kata dia, adalah sertifikasi yang wajib dimiliki oleh setiap pelayan sehingga menandakan bahwa karyawan itu adalah pelayan profesional.
"Kita ingin semua usaha pariwisata di Makassar ini dikelola secara profesional dan sampai pada karyawannya juga itu bersertifikasi agar menjadi standar bagi para pengusaha," katanya.
Diungkapkannya, pada 2016, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 85.000 orang dan sebanyak 4,5 juta lebig itu adalag wisatawan domestik atau nusantara dengan jumlah tenaga kerja yang bersertifikasi kompetensi hanya 2.868 orang.
Lebih lanjut, Andi Karunrung menjelaskan, penerapan standar usaha karoke telah di atur dalan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 16 tahun 2014 tentang standar usaha karoke dan peraturan menteri pariwisata republik indonesia Nomor 26 tahun 2015 tentang standar usaha biliar.
Menurutnya, salah satu poin yang ditekankan Dinas Pariwisata adalah para penyelengara usaha karoke dan biliar di harpakan memiliki sertifikasi usaha mengacu pada pedoman menyangkut usaha karoke dan biliar yang meliput aspek produk, aspek pelayanan dan aspek pengelolaan.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib