Palu (Antara Sulsel) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mencapai target penanganan penyalahgunaan narkoba yakni dua kasus selama 2017.
"Satu kasus dari pantai barat dan satu kasus dari Banawa," kata Kepala BNN Kabupaten Donggala Sumantri Sudirman di Palu, Sabtu.
Dia menjelaskan kasus di pantai barat dengan tersangka satu orang dan barang bukti jenis sabu-sabu kurang dari satu gram. Sementara kasus di Banawa dua tersangka juga jenis sabu-sabu dengan barang bukti hampir 200 gram."Semua sudah ditangani Kejaksaan Negeri Donggala," katanya.
Sumantri mengatakan sumber sabu-sabu tersebut masing-masing berasal dari Kota Palu dan Sulawesi Barat.
Hal inilah yang selama ini menjadi kendala karena barang yang merusak generasi muda itu sudah masuk sampai ke pelosok lantaran sumbernya tidak diberantas.
"Kami perlu beraksi di lapangan. Selama ini kami terus melakukan sosialisasi. Mulai dari sekolah sampai rumah-rumah ibadah, semua sudah kami sasar untuk sosialisasi. Masalahnya sumbernya terutama dari Palu tidak diberantas," katanya.
Menurutnya sumber-sumber narkoba harus diperangi dengan melibatkan elemen masyarakat khususnya di tempat yang dicurigai sebagai pusat peredaran narkoba.
"Tidak boleh dibiarkan karena dampaknya sudah sangat meresahkan terutama anak-anak muda. Hancur generasi kita kalau ini tidak segera kita antisipasi," katanya.
Sumantri mengatakan pelibatan berbagai pihak untuk menangani peredaran narkoba sangat mendesak agar ruang geraknya semakin sempit.
"Presiden sudah menyatakan kita darurat narkoba. Makanya harus kita perangi," katanya.
Aksi di lapangan kata Sumantri, setidaknya melibatkan satgas khusus yang tidak gampang tergiur dengan berbagai bujukan khususnya materi. Karena para pengedar narkoba biasanya memanfaatkan masyarakat sekitar dengan cara menyentuh kebutuhan sosialnya seperti memberi bantuan ke rumah ibadah, memberi makanan terhadap anak-anak miskin dan merekrut mereka yang pengangguran.
"Di sinilah serba salahnya dalam menangani kasus ini. Satu sisi kita mau perangi tetapi sisi lain ada yang membela karena dianggap pengedar sudah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar. Ini bahaya," katanya.
Sumantri mengatakan BNKK Donggala tahun ini ditargetkan dua kasus dan sudah dipenuhi walaupun belum sampai pertengahan tahun berjalan.
"Tetapi kami tidak berhenti walaupun sudah tercapai dua kasus yang kami tangani," katanya.
Dia mengatakan BNNK Donggala terus melakukan berbagai upaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya walaupun anggaran untuk menangani kasus tersebut sudah habis.
"Kalau ada yang kami tangkap kami serahkan ke BNN Provinsi atau ke Polres untuk memproses lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib
Kapolda Sulsel menekankan pentingnya kehadiran BNN di setiap wilayah
Rabu, 20 Maret 2024 16:46 Wib
PKK Sulsel dan BNN berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba
Sabtu, 16 Maret 2024 12:47 Wib
Unismuh Makassar dan BNN bahas program Kampus Bersinar
Rabu, 6 Maret 2024 15:48 Wib
BNN Sulbar tangani enam kasus penyalahgunaan narkoba
Jumat, 22 Desember 2023 0:20 Wib
Presiden Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom jadi Kepala BNN
Jumat, 8 Desember 2023 11:47 Wib
Pimpinan Polri memutasi dan rotasi 535 perwira
Jumat, 8 Desember 2023 0:08 Wib