Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Bapenda Sulsel) kini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mengunjungi langsung wajib pajak di rumah atau kantor.
"Layanan ini kami sebut sebagai `Samsat Care,` dan dibuat khusus untuk menjangkau wajib pajak yang sakit atau sibuk sehingga tidak dapat membayar pajak di kantor Samsat, dalam lima menit pelayanan dijamin akan selesai," kata Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR yang ditemui di Makassar, Rabu.
Cara mendapatkan layanan ini cukup mudah, wajib pajak cukup menghubungi operator dengan nomor 082191763377 atau 081242066142 (Wachdiar Hidayat).
Selanjutnya operator melakukan verifikasi data kendaraan bermotor (ranmor) kemudian menginformasikan kepada wajib pajak jumlah pajak yang harus dilunasi.
Jika wajib pajak menyatakan setuju atas pajak terutang, selanjutnya operator menghubungi petugas Samsat Care untuk segera menuju ke tempat wajib pajak.
Di tempat wajib pajak, petugas Samsat Care melakukan pendaftaran kendaraan, selanjutnya menerima pembayaran PNBP kepolisian, pajak kendaraan, dan SWDKLLJ.
Petugas kemudian mencetak surat ketetapan wajib pajak (SKPD) bukti pelunasan PNBP, pajak kendaraan, dan SWDKLLJ. Kemudian ditempeli stiker dan pengesahan dari kepolisian.
"Untuk sementara layanan ini hanya tersedia untuk wilayah Kota Makassar," imbuhnya.
Ia menambahkan, selain Samsat Care Bapenda Sulsel juga memberikan pelayanan serupa bernama Samsat Delivery. Pelayanan Samsat Delivery diawali dengan menjemput berkas wajib pajak kemudian dibawa ke samsat dan dikembalikan kepada wajib pajak.
"Tidak ada batasan jumlah pajak yang dapat dilayani oleh Samsat Care dan Samsat Delivery, yang jelas jika wajib pajak menelepon, petugas akan langsung datang," ujar mantan PLT Bupati Toraja Utara dan Soppeng ini.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada konversi pangan ke tanaman hortikultura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib