Mamuju, (Antara Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan membuat data base karyawan perusahaan di Provinsi Sulawesi Barat melalui media online untuk mengetahui jumlah karyawan di Sulbar.
"Data pemerintah sementara jumlah buruh di Provinsi Sulbar tercatat sekitar 20 ribu orang tersebar pada sejumlah perusahaan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar, Maddareski Salatin, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar akan membuat data base karyawan perusahaan di Provinsi Sulawesi Barat melalui media online untuk mengetahui jumlah karyawan di Sulbar yang sedang bekerja.
"Pemerintah akan membuat gerakan baru berupa pengolaan website terkait data karyawan yang juga untuk mengetahui jumlah perusahaan-perusahaan di Sulbar.
Menurut dia, dengan mengetahui perusahaan di Sulbar maka akan mudah dilakukan pemantauan mengenai pemberian upah kepada karyawan.
"Pada tahun 2017 sudah ditetapkan upah minimum pekerja (UMP) sebesar Rp2.017.780, pemerintah berharap agar UMP dibayarkan perusahaan sesuai nilai itu, untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Sulbar," katanya.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib