Banggai (Antara Sulsel) - Sebanyak 1.114 warga korban penggusuran paksa dari komplek Tanjung, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, menuntut keadilan kepada pemerintah daerah dan pusat atas penderitaan yang mereka alami.
Korban penggusuran Jaelani Musa yang ditemui di posko solidaritas tolak penggusuran di Luwuk, Jumat, mengemukakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas penggusuran secara paksa tanpa alasan yang jelas.
"Pemerintah daerah dan pusat harus bertanggung jawab atas terjadinya penggusuran 343 kepala keluarga," ujarnya.
Jaelani yang merupakan ahli waris dari Musa atas lahan yang disengketakan oleh Hadin Lahusu dan Husen Taferokila juga tergusur dari atas lahan seluas 6 hektare.
Ia mengakui bahwa pemerintah tidak menyediakan ganti rugi bangunan sebelum dilaksanakan eksekusi yang berlangsung pada tanggal 3 Mei 2017 pukul 09.00 Wita.
"Tidak ada ganti rugi dari pemerintah. Karena itu kami menuntut keadilan dan akan tetap bertahan di lokasi penggusuran," ujarnya.
Sementara itu korban penggusuran lainnya Baarudin menyatakan bahwa pemerintah telah keliru melakukan eksekusi terhadap permukiman warga di atas lahan 6 hektare.
Dikarenakan, sebut dia, Hadin Lahusu dan Husen Taferokila hanya bersengketa dua bidang tanah di atas lahan 6 hektare.
"Yang digusur yaitu seluruh bangunan di atas lahan 6 hektare. Padahal yang bersengketa yang menyengketakan dua bidang tanah dilahan 6 hektare," sebutnya.
Esekusi permukiman dan bangunan milik warga dilakukan atas putusan Mahkamah Agung Nomor 2357 K/Pdt./1997 perkara kasasi perdata antara Hadin Lamusu melawan Husen Taferokila.
Kemudian Kepolisian Resor Banggai mengeluarkan himbauan nomor 579/ IV/ 2017 tentang masyarakat bermukim di objek eksekusi untuk meninggalkan tempat.
Himbauan yang ditandatangani Kapolres Banggai AKBP Benni Baehaki Rustandi tanggal 21 April 2017 itu terdapat tiga poin sala satu meminta masyarakat meninggalkan tempat eksekusi tanggal 10-16 Mei 2017.
Pantau media ini di lapangan seluruh bangunan warga sudah rata dengan tanah, aktivitas kegiatan masyarakat tidak berjalan normal. Sebanyak 248 bangunan hunian milik warga digusur, terdapat 18 bangunan yang masih utuh salah satunya yaitu tower milik Telkomsel serta bangunan gudang.
Berita Terkait
Lionel Andres Messi menjadi nama komplek latihan tim nasional Argentina
Minggu, 26 Maret 2023 6:59 Wib
Sekjen PBB mengutuk serangan rudal Rusia di komplek apartemen di Ukraina
Selasa, 17 Januari 2023 11:47 Wib
Polisi kembali periksa empat panitia festival musik "Berdendang Bergoyang"
Selasa, 1 November 2022 15:12 Wib
LKBN ANTARA Bangun Kompleks Jurnalistik Moderen
Minggu, 16 Oktober 2022 16:27 Wib
Tim Inafis dan Puslabfor Polri tiba di kediaman Irjen Ferdy Sambo
Sabtu, 23 Juli 2022 12:21 Wib
Timnas U-23 rayakan Lebaran di Jakarta demi SEA Games 2021 Vietnam
Rabu, 13 April 2022 5:55 Wib
Kementerian PUPR: Lokasi peribadatan di IKN diharuskan terkoneksi transportasi publik
Sabtu, 26 Maret 2022 12:59 Wib
Chandra Asri raih dana investasi Rp24,65 triliun bangun komplek petrokimia
Jumat, 30 Juli 2021 12:27 Wib