Palu (Antara Sulsel) - Wakil Ketua Adat Kota Palu Arifin Sunusi menyatakan atas nama lembaga Adat Tanah Kaili pihaknya telah menerima permohonan maaf atas pernyataan Ketua Umum PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aminudin Ma'ruf.
Namun kata dia, permohonan maaf itu tidak menghilangkan sanksi adat yang akan diterimanya. Berdasarkan kesepakatan, lembaga adat menjatuhkan adat atau 'givu salah mbivi' atau salah bicara, berupa tiga ekor kambing dan 30 buah piring baru.
Dihadapan jamaah Masjid Agung dan sebagian lembaga adat totua nuada (orang tua adat) tanah kaili, Aminudin Ma'ruf menyampaikan permohonan maafnya," katanya yang dihubungi Rabu malam.
Dengan itu, pihaknya menerima permohonan maaf itu, dan akan melakukan rapat terkait itu, Kamis besok.
Kata dia, apa yang disampakan Aminudin itu berkaitan dengan nilai adat 'sala mbivi' atau salah bicara sehingga risiko yang harus diterimanya berupa givu atau sanksi sesuat dengan aturan adat yang berlaku.
"Ya sanksinya dalam betuk tiga ekor kambing dan 30 buh piring makan," ujarnya.
Arifin menjelaskan Aminudin harus menerima sanksi tersebut, dan tidak boleh dialihkan dalam bentuk uang.
Kambing itu nantinya kata dia, akan disembeli, dimasak dan dimakan bersama dalam satu perjamuan makan, diikuti oleh 30 orang tokoh-tokoh adat. Pelaksanaannya itu menunggu waktu yang ditentukan
Apabila tidak melaksanakan givu nuada itu, maka ada givu yang lain yang diberikan lembaga adat, yakni lembaga ada mengusir atau niombo, dari tanah Kaili selamanya dan tidak boleh menginjakan kakinya di tanah ini.
"Besok kami aka molibu (rapat) di bantaya," tutup Arifin.
Sebelumnya Polibu Ntodea Tana Tadulako menuntut permohonan maaf Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aminuddin Ma'ruf, atas pernyataanya saat pembukaan Kongres PMMI ke XIX PMII di Masjid Agung Darussalam Palu, Selasa (16/5) lalu.
Lembaga itu sendiri terdiri mengeluarkan tiga pernyataan sikap yakni memprotes keras atas pernyataan Ketum PB PMII yang menyebutkan tanah tadulako, sebagai pusat radikalisme islam dan pusar gerakan menentang NKRI.
Mendesak yang bersangkutan yakni Aminuddin Ma¿ruf untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, di media cetak dan elektronik nasional dan daerah. Serta menuntut yang bersangkutab untuk diberikan sanksi adat.
Berita Terkait
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
Dewan Keamanan PBB akan 'vote' soal keanggotaan penuh Palestina Kamis ini
Rabu, 17 April 2024 15:53 Wib
Mentan memberi kuliah umum di Fakultas Pertanian Unhas
Selasa, 16 April 2024 18:09 Wib
Ketua Umum DMI mengajak umat tetap makmurkan masjid usai Ramadhan
Sabtu, 13 April 2024 21:05 Wib
Partai Golkar targetkan kemenangan pilkada serentak 60 persen
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Erwin Aksa dorong Appi kembali maju di Pilwali Makassar
Sabtu, 13 April 2024 18:39 Wib
Wakil Ketua Umum PKB mengklaim akrab dengan Gerindra
Sabtu, 6 April 2024 19:19 Wib
IKA Smansa Makassar siapkan 1.100 paket sembako murah
Sabtu, 6 April 2024 1:28 Wib