Kupang (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Kupang menerapkan program penyaluran bantuan dana pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM) yang diberikan kepada warga miskin pelaku usaha mikro kecil dan menengah melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan tidak menggunakan jaminan pinjaman.
"Untuk bantuan dana hingga Rp10 juta tidak menggunakan jaminan pinjaman. Lebih dari Rp10 juta baru harus ada jaminan," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Minggu.
Dia mengatakan, kebijakan itu diambil untuk memudahkan akses bagi seluruh warga miskin, terutama yang memiliki usaha kecil dan menengah (UMKM), para pedagang pasar dan warga lainnya mendapatkan pinjaman dana bantuan tersebut, untuk pengembangan usahanya.
Kalau dengan jaminan maka dikhawatirkan akan menyulitkan warga terutama yang miskin dan memiliki usaha seadanya untuk mendapatkan dana bantuan itu. "Mau pinjam tapi tidak miliki jaminan, akhirnya warga tidak bisa mengakses dana itu," kata Jonas.
Selain mempertimbangkan kemudahan akses, mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu mengatakan, kebijakan pemberian bantuan tanpa jaminan itu, akan lebih mampu memberikan daya dorong bagi warga meningkatkan usaha produksinya untuk kesejahteraan.
"Apalagi dengan durasi waktu cicilan yang diperpanjang menjadi 18 bulan dari sebelumnya hanya 12 bulan. Warga tentu akan memiliki banyak waktu untuk mengumpulkan hasil usahanya dengan menabung," katanya.
Semua kebijakan yang sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Kupang itu dimaksudkan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
Dia mengatakan, hasil penelitian yang dilakukan pakar ekonomi dari lembaga perguruan tinggi di Kota Kupang, diketahui program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengguliran dana PEM ini sudah memberikan nilai positif.
Ada kemajuan yang cukup berarti dari pengguliran dana itu bagi sejumlah pengusaha UMKM di seluruh kelurahan. "Karena itu dalam konteks kelembagaan pemerintah akan terus pertahankan program ini dan bahkan akan ditingkatkan," katanya.
Dalam konteks tersebut, untuk penyaluran tahap tiga di 2017, Pemerintah Kota Kupang sudah bersepakat menambah alokasi anggaran pemberdayaan masyarakat itu menjadi Rp750 juta dari sebelumnya Rp500 juta setiap keluarahan.
Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang memandang penting menambah alokasi anggaran bantuan pemberdayaan ekonomi warga Rp250 juta itu untuk kepentingan percepatan peningkatan ekonomi warga terutama usaha kecil menengah (UKM).
Mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi Gubernur Nusa Tenggara Timur itu menjelaskan, sejak diberlakukan program yang diperuntukan bagi kepentingan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran di Kota Kupang itu, Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan anggaran keselurhan berjumlah Rp25,5 miliar lebih.
Anggaran tersebut merupakan dana hibah yang bergulir tanpa bunga bagi usaha ekonomi produktif warga di 51 kelurahan dan enam kecamatan di Kota Kupang ini.
Karena berdampak positif dan menujukkan kemajuan yang berarti, maka proses pengengembalian warga yang memperoleh dana tersebut, juga lancar tanpa hambatan.
Total pengembalian dana yang sudah digulirkan sebanyak Rp25,5 miliar itu sudah mencapai Rp18,2 miliar lebih atau mencapai 71,58 persen.
Keseluruhan anggaran itu kata dia, telah tersalur dan bergulir di tengah masyarakat pemilik usaha produktif di kelurahan sebanyak enam kali, dengan jumlah penerima mencapai 10.476 orang.
"Ini sasaran dan tujuan dari program pemberian dana pemberdayaan ekonomi masyarakat ini," kata Jonas Salean.
Berita Terkait
BPS Sinjai mencatat penurunan angka kemiskinan 5 tahun terakhir
Kamis, 14 Maret 2024 2:50 Wib
DPKD Sulbar tingkatkan literasi melalui perpustakaan berbasis inklusi
Sabtu, 10 Februari 2024 17:28 Wib
Bisnis Model Canvas dalam pengembangan UMKM di Indonesia
Senin, 29 Januari 2024 9:36 Wib
DP3A dan KPU Makassar ajak perempuan tak golput di Pemilu 2024
Minggu, 21 Januari 2024 19:44 Wib
PLN melaksanakan program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Muna
Selasa, 26 Desember 2023 12:49 Wib
Pemerintah gencar integrasikan pemberdayaan ekonomi lewat program peternakan rakyat
Sabtu, 16 Desember 2023 11:30 Wib
Menteri PPPA: Makna dan esensi Hari Ibu agar perempuan mandiri
Minggu, 19 November 2023 12:02 Wib
BPS dan Pemkot Makassar siap berkolaborasi wujudkan lorong statistik
Selasa, 31 Oktober 2023 20:43 Wib