Makassar (Antara Sulsel) - Kanwil Bea Cukai Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) memusnahkan minuman keras dan rokok ilegal senilai Rp5,5 miliar dengan potensi kerugian negara Rp2 miliar.
"Sebanyak 6.224 botol minuman keras dengan berbagai macam merek dan 5,5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pemusnahan dari pihak terkait," kata Kabid Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Sulawesi Syamsul Bahri di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan pemusnahan barang-barang ilegal ini baik yang tidak memiliki pita cukai maupun yang berpita cukai palsu telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dab Lelang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Pemusnahan miras dan rokok ilegal itu dihadiri Kasubdit Indag Polda Sulsel AKBP Amiruddin dan Abbas dari Kejari Sungguminasa, Gowa.
Barang yang dimusnahkan berupa miras merupakan kasus tindak pidana di bidang cukai dengan terdakwa Muhammad Hendra yang diduga menyimpan dan menyiapkan untuk menjual secara melawan hukum Minuman Keras (MMEA).
Ribuan botol yang merupakan minuman produksi lokal dan impor itu dengan berbagai merek diantaranya Vodka, Chivas 12, Red Label, Pu Tao Chiu China, Smirnoff dan berbagai macam anggur (wine).
Berkaitan dengan kasus tersebut, Pengadilan Negeri Sungguminasa telah mengeluarkan putusan Nomor 35/Pid.Sus/2017/PNSgm Tanggal 06 April 2017, dalam hal ini Majelis Hakim telah memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan selruh barang bukti dimusnahkan.
"Karena itu, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi pada Polda Sulsel, Kodam XIV/Hasanuddin, Lantamal VI Makassar dan Pemprov Sulsel yang sudah memberikan dukungan terbaik dalam menjalankan tugas kami," imbuh Humas Kanwil Bea Cukai Sulawesi Agus Amiwijaya.
Berita Terkait
Petugas Bea Cukai musnahkan ribuan boks roti "after you milk bun"
Minggu, 10 Maret 2024 13:43 Wib
Bea Cukai Makassar sosialisasikan aturan barang bawaan penumpang
Kamis, 7 Maret 2024 0:40 Wib
Realisasi penerimaan cukai Sulsel Januari 2024 mencapai Rp38,30 miliar
Jumat, 1 Maret 2024 0:52 Wib
Pemeriksaan lanjutan Adhi Pramono di KPK
Selasa, 13 Februari 2024 14:43 Wib
KPK menyita tujuh bidang tanah dan Ford Mustang milik Andhi Pramono
Senin, 12 Februari 2024 16:34 Wib
Kemenkes memastikan aturan cukai minuman berpemanis disahkan tahun ini
Senin, 29 Januari 2024 13:42 Wib
Bea cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 2,7 kilogram ganja
Rabu, 24 Januari 2024 12:55 Wib
Bea Cukai Makassar mengungkap praktik penyelundupan barang ilegal
Rabu, 17 Januari 2024 20:03 Wib