Makassar (Antara Sulsel) - Tim Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.
"Tim penyidik menyerahkan barang bukti bersama tiga tersangkanya. Pelimpahan tahap dua ini sudah sesuai dengan aturan sehingga tugas penyidik diserahkan kepada Jaksa untuk melanjutkan proses hukumnya di pengadilan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin.
Menurut dia pelimpahan berkas ini sebagai bagian dari kinerja kepolisian dalam menjalankan proses hukum bidang tindak pidana korupsi.
Semula pelimpahan akandilaksnakan pada akhir Mei lalu, tetapi ditunda karena ada pertimbangan lain.
Selain itu, tiga tersangka, lanjut Dicky, sebelumnya menjalani masa penahanan di Makopolda Sulsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan hingga berkasnya rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi atau sudah P21 guna diproses selanjutnya di meja hijau.
Diketahui ada empat tersangkan dalam kasus ini, satu di antaranya meninggal dunia yakni Johny Anwar Widianto selaku Ketua Tim Teknis UNM meninggal dunia karena sakit sebelum dilakukan penahanan.
Sedangkan tiga lainya masing-masing Prof Mulyadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu, Edy Rachmad Widianto sebagai Direktur Utama PT Jasa Nusantara, pemenang tender dan Yauri Razak selaku Team Leader Manajamen Konstruksi PT Asta Kencana Arsimetama sebagai kontraktor.
Proyek pembangunan Laboratorium Terpadu di Fakultas Teknik UNM menelan anggaran APBN 2015 Rp34,9 miliar lebih sesuai nilai kontrak pengerjaan. Berdasarkan perhitungan BPKP Sulsel, pembangunan gedung tersebut mengalami kerugian negara sebesar Rp4,2 miliar lebih.
Bahkan hasil penghitungan fisik dilakukan ahli konstruksi, progres pengerjaan dilaksanakan PT Jasa Bhakti Nusantara selaku pelaksana hanya mencapai 61,367 persen, sedangkan pihak UNM telah membayar progres pekerjaan hingga 75,290 persen.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar mengusulkan peralatan pengujian CPO ke Kemendag
Rabu, 28 Februari 2024 13:52 Wib
Karantina tolak hewan tidak dilengkapi dokumen masuk ke Sulbar
Rabu, 17 Januari 2024 20:23 Wib
Pemprov Sulsel dukung rencana pembangunan kantor dan laboratorium BPOM Palopo
Jumat, 29 Desember 2023 21:21 Wib
Bapanas serahkan mobil laboratorium keliling untuk Pemprov Sulsel
Senin, 20 November 2023 20:11 Wib
Kawasan Lantebung jadi laboratorium ekososial untuk pengembangan mangrove
Sabtu, 9 September 2023 5:54 Wib
Wabup minta UMI jadikan Soppeng laboratoriom pendidikan
Rabu, 12 Juli 2023 13:12 Wib
Kemenkes tat ulang laboratorium kesehatan di Indonesia
Jumat, 7 April 2023 0:55 Wib
Survei UI mengungkap polarisasi politik di Indonesia fakta terjadi
Senin, 20 Maret 2023 6:27 Wib