Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluarkan anggaran hingga Rp41 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para pegawai negeri sipil atau disebutnya gaji ke-14.
"Nota dinas pencairan THR PNS di lingkungan Pemkot Makassar sudah dikeluarkan dan hari ini sudah mulai pencairan untuk tiga SKPD," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syafruddin Haiya di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, tunjangan hari raya yang dicairkan pemerintah kota itu hanya berdasarkan gaji pokok pegawai negeri sipil dan tanpa tunjangan.
Pencairan itu dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pegawai dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah bersama keluarga.
"Kita berharap para PNS bisa menggunakan dengan bijak uang THR-nya, atur jangan sampai kehabisan setelah berlebaran," katanya.
Erwin menjelaskan, dasar pencairan gaji 14 atau THR itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu) Nomor 76 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran THR hanya bagi PNS, tidak ada yang lainnya.
"Kalau ditanya apakah tenaga kontrak dan honorer dapat THR dari pemkot, jelas tidak dapat karena dalam undang-undang dan aturan menteri keuangan hanya mengatur untuk PNS. Sedangkan untuk tenaga kontrak dan honorer akan menjadi kebijakan dari kepala SKPD masing-masing," jelasnya.
Ditegaskannya, pemerintah kota akan menjalankan proses pembagian THR yang menggunakan dana APBD sesuai petunjuk teknisnya, hingga tidak bisa diatur-atur secara sepihak.
Berita Terkait
326 JCH Pangkep ikuti bimbingan manasik haji
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
KPU Makassar buka pendaftar PPK-PPS pada 23-29 April 2024
Selasa, 23 April 2024 20:35 Wib
KPU RI kaget Hambaliee mundur sebagai Ketua KPU Makassar
Selasa, 23 April 2024 19:27 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
Wali Kota Makassar menyikapi dugaan penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Sesi pembelajaran operasi SAR di Makassar
Selasa, 23 April 2024 13:38 Wib
Pemkot Makassar menggencarkan sosialisasi perda kawasan tanpa rokok
Selasa, 23 April 2024 12:52 Wib
Pemkot dan PKK Makassar mendorong masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 11:03 Wib