Makassar (Antara Sulsel) - Organisasi Aktivis Gerakan Mahasiswa Makassar (GAM) melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan kasus korupsi di Makassar, Sulawesi Selatan, tidak berjalan maksimal.
"Ada sejumlah kasus-kasus korupsi di Makassar tidak berjalan dengan baik dan penegak hukum kami nilai lamban menangani persoalan itu, makanya kami surati KPK supaya direspon," papar Panglima GAM Denny Abiyoga Goseld di Makassar, Rabu.
Ia menyebutkan, kasus dugaan korupsi tersebut seperti penyelewengan proyek penanaman 7.000 pohon ketapang yang di laksananakan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Pemerintah Kota Makassar diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2,5 miliar.
Berdasarkan hasil penelusuran jumlah pengadaan pohon yang direncanakan 7.000 pohon itu diduga tidak sesuai dengan progres di lapangan yang terlaksana hanya 5.369 pohon.
Kemudian pada dugaan kasus kedua pada proyek pengadaan tempat sampah `Gendang Dua` Pemkot Makassar dengan menggunakan APBD 2014 sebesar Rp2,7 miliar.
Namun belakangan diduga dikerjakan tanpa melalui proses tender terbuka, hingga proyek ini selesai tempat sampah gendang dua itu pun tidak digunakan maksimal dan terkesan mubazir.
Bahkan kasus ini pun diketahui telah dihentikan atau mendapat surat SP3 karena Kejaksaan setempat berdalih tidak ada kerugian negara didalam proyek tersebut.
"Penghentian penyelidikan kasus tanpa penjelasan yang memadai dan penangan kasus yang lamban salah satu alasan kami melayangkan surat ke KPK," paparnya.
Pihaknya berharap, Lembaga Antisurah yang saat ini bekerja memberantas korupsi dan masih dipercaya masyarakat dapat turun memantau langsung adanya indikasi korupsi di Kota Makassar dan melakukan supervisi terhadap beberapa kasus yang dihentikan institusi penengak hukum.
Berita Terkait
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada tiga pengendali pungli rutan
Rabu, 27 Maret 2024 19:33 Wib
KPK mencegah Windy Idol ke luar negeri
Rabu, 27 Maret 2024 19:31 Wib
Hakim tak menerima dalih SYL dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Rabu, 27 Maret 2024 19:30 Wib
KPK kembali panggil Windy Idol sebagai saksi perkara dugaan TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 26 Maret 2024 13:27 Wib
Ahmad Sahroni: KPK menyarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:08 Wib
KPK menepis tudingan rebutan perkara dengan Kejagung
Rabu, 20 Maret 2024 17:54 Wib
KPK periksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai saksi
Kamis, 14 Maret 2024 11:52 Wib