Makassar (Antara Sulsel) - Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (KoPeL) Indonesia Syamsuddin Alimsyah mengatakan, pihaknya merekomendasikan penambahan bantuan dana partai politik 15-20 persen.
"Itupun dapat dilakukan secara bertahap. Bukan 960 persen seperti yang diusulkan pemerintah sekarang yang tidak memiliki basis hitungan yang jelas," kata Syamsuddin melalui keterangan persnya, Kamis.
Menurut dia, kenaikan usulan bantuan dana parpol yang demikian fantastis itu juga tidak memberikan penjelasan tentang komponen apa saja yang akan dijangkau.
Termasuk penjelasan dari komponen tersebut semuanya ditanggung oleh pemerintah atau sebagian saja. Begitu pula cara menetapkan rumus pembagiannya juga tidak jelas.
"Persoalan lain juga adalah tata kelola keuangan partai selama ini yang rendah akuntabilitasnya dan cenderung tertutup. Tidak adanya jaminan bagi partai untuk membenahi tata kelola keuangan partainya," ujarnya.
Dia mengatakan, selama ini parpol meski mengklaim sebagai organisasi terbuka dalam merekrut kader, namun fakta dalam mengelola seolah menjadi organisasi perseorangan.
Parpol yang sejatinya diposisikan sebagai organisasi publik malah cenderung sangat tertutup dalam informasi keuangan.
"Mereka hanya bersedia diaudit keuangannya yang bersumber dari pemerintah. Sementara dana operasional lainnya yang diperoleh melalui sumbangan pihak ketiga ogah diaudit dengan berbagai argumentasi," katanya.
Berkaitan dengan itu, KoPeL merekomendasikan subsidi negara 15-20 persen untuk operasional parpol, dengan harapan publik melalui negara bisa memaksa parpol untuk diaudit keuangannya secara terbuka melalui auditor independen.
Bila ada partai ditemukan menerima atau terlibat praktik pencucian uang maka bisa direkomendasikan untuk dibubarkan. Termasuk harapan ke depan bahwa partai-partai peserta Pemilu yang hasil audit keuangannya tidak sehat, sejatinya tidak boleh menjadi peserta Pemilu.
Berita Terkait
Kopel dorong DKPP bentuk tim independen kawal Pemilu 2024
Kamis, 15 Desember 2022 17:15 Wib
Pengamat : Capres nasionalis-religius masih berpeluang pada Pilpres 2024
Rabu, 26 Oktober 2022 16:16 Wib
Kopel sayangkan pengadaan pakaian dinas DPRD Sulsel di tengah pandemi
Sabtu, 14 Agustus 2021 18:09 Wib
Kopel ingatkan Pemkot Makassar cermat gunakan anggaran penanganan COVID-19
Kamis, 15 April 2021 3:01 Wib
Kopel Indonesia kritisi surat penangguhan pemotongan kredit kepala daerah
Rabu, 29 April 2020 5:10 Wib
Kopel sebut legislator malas tidak usah dipilih
Rabu, 12 Desember 2018 8:10 Wib
Kopel : politik uang masa tenang kejahatan teroganisir
Selasa, 26 Juni 2018 20:02 Wib
Kejati diminta ambil alih kasus Bimtek Takalar
Selasa, 6 Februari 2018 21:17 Wib